Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

191.995 Ponsel Bakal Di-"shutdown" Imbas IMEI Ilegal, Apa Risikonya?

Kompas.com - 01/08/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri bakal menonaktifkan 191.995 ponsel imbas kasus pelanggaran aturan international mobile equipment identity (IMEI).

Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar mengatakan, mayoritas ponsel yang terdampak adalah iPhone.

"Yang jelas nanti ke depan kami akan melakukan shutdown terhadap 191.995 handphone ini. Dari 191.995 handphone ini mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Adi, dilansir dari Kompas.com, Jumat (28/7/2023).

Menurut Dosen Pendidikan Teknik Informatika dan Komputer UNS, Nurcahya Pradana Taufik Prakisya, penonaktifan tersebut dapat menimbulkan risiko khususnya bagi pengguna ponsel dengan IMEI ilegal.

"Untuk IMEI yang diblokir menyebabkan ponsel tidak dapat menggunakan jaringan seluler. Namun, masih bisa terkoneksi internet dengan wifi," kata Nurcahya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (31/7/2023).

Baca juga: 191.995 Ponsel Akan Di-Shutdown karena Melanggar IMEI, Ini Cara Mengecek IMEI iPhone

Tentang ponsel yang tidak terdaftar IMEI

Nurcahya mengatakan, tidak ada solusi yang bisa benar-benar dilakukan pemilik ponsel yang melanggar aturan IMEI, selain menunggu kebijakan Kemenkominfo.

Ponsel yang tidak dilengkapi dengan IMEI resmi biasanya dijual dengan harga lebih murah.

Pengamat keamanan siber dari Vaksin.com, Alfons Tanujaya, mengatakan bahwa ponsel yang tidak dilengkapi IMEI otomatis tidak dibebankan biaya pajak sehingga harga cenderung lebih murah dan menarik konsumen.

"Mereka (oknum) yang tidak daftar IMEI tidak bayar pajak sehingga bisa jual murah," kata Alfons kepada Kompas.com, Senin.

Ilustrasi salah satu ciri-ciri IMEI iPhone diblokir. IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.KOMPAS.com/Zulfikar Hardiansyah Ilustrasi salah satu ciri-ciri IMEI iPhone diblokir. IMEI-nya tidak terdaftar di database pemerintah.

Dalam beberapa kasus, Alfons mengatakan, ponsel yang tidak dilengkapi dengan IMEI juga bisa dibeli dari black market di luar negeri.

"Selama ini orang ngemplang pajak kasarnya. Mereka tidak mau daftar IMEI supaya dia beli dari black market di luar negeri, saat masuk dia tidak kena pajak," jelas Alfons.

Terkait pemblokiran IMEI pada ratusan ribu ponsel itu, Alfons menyarankan supaya pengguna yang terdampak menghubungi vendor untuk meminta pertanggungjawaban.

IMEI adalah deret angka yang terdapat pada tiap perangkat ponsel, baik apda Android maupun iPhone.

Deret angka ini berfungsi untuk mengidentifikasi secara unik alat dan atau perangkat handphone, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang tersambung ke jaringan bergerak seluler.

Baca juga: Dampak dan Ciri Ponsel yang Terblokir karena IMEI Ilegal

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com