Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Cara Membayar Tagihan Air PDAM secara Online

Kompas.com - 31/07/2023, 15:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) adalah perusahaan negara yang bertujuan mewujudkan pelayanan air minum di seluruh daerah.

PDAM ada di setiap provinsi, kabupaten, dan kotamadya di seluruh Indonesia dan memiliki tarif yang diatur oleh pemerintah daerah.

Besaran tarif penggunaan air minum di kalangan masyarakat pada dasarnya disesuaikan pada golongan pelanggan.

Bagi para pelanggan, pembayaran tagihan air bisa dilakukan di kantor PDAM daerah, kantor pos, atau melakukan pembayaran secara online.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Traveloka


Berikut ini adalah beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk membayar tagihan PDAM secara online:

1. Cara bayar PDAM online lewat BCA Mobile

Dilansir laman resmi Bank BCA, berikut langkah-langkah untuk mengecek dan melakukan pembayaran tagihan PDAM lewat aplikasi BCA Mobile:

  • Buka aplikasi BCA mobile di ponsel Anda
  • Pilih “m-BCA”, lalu masukkan kode akses untuk login
  • Klik menu “m-Payment”, lalu pilih “Publik/Utilitas”
  • Pilih “PAM” pada kolom “Menu Perusahaan”
  • Masukkan nomor pelanggan PDAM Anda dalam kolom “Input No. Bayar”
  • Pilih wilayah PAM dan kantor cabang PDAM tempat Anda terdaftar
  • Akan ada konfirmasi detail nama, jumlah tagihan, denda, biaya admin, dan periode pembayaran. Jika sudah sesuai, klik “OK” untuk melanjutkan pembayaran
  • Masukkan PIN m-BCA Anda untuk menyelesaikan pembayaran.

Simpan bukti transaksi dilakukan dengan melakukan tangkapan layar. Atau jika ingin melihatnya kembali, bisa mengakses menu “Inbox” di halaman m-Payment.

Baca juga: Cara Bayar Tagihan Internet IndiHome di Kantor Pos, Praktis dan Mudah

2. Cara bayar PDAM online lewat Livin’ by Mandiri

Dilansir dari laman resmi Bank Mandiri, berikut prosedur tagihan PDAM melalui mobile banking Mandiri:

  • Buka aplikasi Livin by Mandiri di ponsel Anda
  • Pada halaman awal, pilih menu “Bayar”
  • Cari dan pilih menu “PDAM”
  • Klik kolom pencarian, lalu ketik penyedia jasa yang dibutuhkan, misalnya “PAM Premium”
  • Masukkan Kode PAM dan No Pelanggan Anda, kemudian klik “Lanjutkan”
  • Pilih rekening sumber yang akan Anda gunakan, lalu klik “Lanjutkan”
  • Akan muncul pop up konfirmasi total tagihan, klik tombol total pembayaran
  • Masukkan PIN
  • Tagihan berhasil terbayar.

3. Cara bayar PDAM online di Traveloka

Dilansir dari laman resmi Traveloka, berikut cara membayar tagihan PDAM melalui website dan aplikasi Traveloka:

Melalui Traveloka web:

  • Kunjungi situs Traveloka.com dan masuk dengan akun Anda
  • Pada bar menu, klik opsi “Tagihan & isi ulang” lalu pilih ‘PDAM”
  • Isi nomor ID pelanggan PDAM dan nama penyedia layanan atau PDAM kota yang sesuai, klik “Bayar”
  • Akan tampil detail tagihan air Anda. Periksa nama pelanggan, nomor pelanggan, dan besaran tagihan, klik “Lanjutkan”
  • Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
  • Silakan lakukan pembayaran. Jika berhasil, akan ada pemberitahuan dari Traveloka.

Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Traveloka

Melalui aplikasi Traveloka:

Fitur ini juga bisa Anda gunakan di aplikasi Traveloka. Prosedurnya pun tidak jauh berbeda dengan versi web.

Berikut langkah-langkahnya:

  • Buka aplikasi Traveloka dan masuk dengan akun Anda
  • Pada halaman beranda, klik menu “Tagihan isi ulang”
  • Pilih opsi ‘PDAM”
  • Isi nomor ID pelanggan PDAM dan nama penyedia layanan atau PDAM kota yang sesuai, klik “Lanjutkan”
  • Akan tampil detail tagihan air Anda. Periksa nama pelanggan, nomor pelanggan, dan besaran tagihan, klik “Lanjutkan”
  • Pada halaman pembayaran, pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
  • Silakan lakukan pembayaran. Jika berhasil, akan ada pemberitahuan dari Traveloka.

Demikian cara untuk membayar tagihan air PDAM secara online.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Cerita Muluwork Ambaw, Wanita Ethiopia yang Tak Makan-Minum 16 Tahun

Tren
Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Mesin Pesawat Garuda Sempat Terbakar, Jemaah Haji Asal Makassar Sujud Syukur Setibanya di Madinah

Tren
Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Ada Vitamin B12, Mengapa Tidak Ada B4, B8, B10, dan B11?

Tren
Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Apa yang Dilakukan Jemaah Haji Saat Tiba di Bandara Madinah? Ini Alur Kedatangannya

Tren
Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Kisah Omar, Hilang Selama 26 Tahun, Ditemukan Hanya 200 Meter dari Rumahnya

Tren
Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Naik Rp 13,4 Miliar Selama 2023, Berikut Rincian Harta Kekayaan Jokowi

Tren
Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Mengenal PTN BLU di Indonesia: Daftar Kampus dan Bedanya dari PTN BH

Tren
Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Kevin Sanjaya Resmi Nyatakan Pensiun Dini dari Bulu Tangkis, Ini Alasannya

Tren
Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Serba-serbi Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024: Prodi, Formasi, dan Penempatan

Tren
Siasat SYL 'Peras' Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Siasat SYL "Peras" Pejabat Kementan, Ancam Copot Jabatan, dan Paksa Mengundurkan Diri

Tren
Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Cara Daftar Sekolah Kedinasan STMKG, STIN, dan STIS 2024

Tren
Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Ramai-ramai Tolak RUU Penyiaran yang Berpotensi Ancam Kebebasan Pers...

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com