Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAI Gelar Program Boarding Pass Bawa Cuan, Tersedia Diskon hingga 50 Persen

Kompas.com - 04/07/2023, 19:15 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) menggelar program Boarding Pass Through Value (BPTV) dengan tajuk “Boarding Pass Bawa Cuan”.

Menurut VP Public Relations PT KAI Joni Martinus, program ini mendatangkan banyak keuntungan bagi pelanggan kereta api (KA).

“Pelanggan kereta api dapat memiliki banyak benefit dari berbagai merchant yang bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam program Boarding Pass Through Value (BPTV),” kata Joni melalui keterangan resmi yang diterima oleh Kompas.com, Selasa (4/7/2023).

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh KAI121 (@kai121_)

Baca juga: Tiket KA Singasari Kelas Eksekutif Disebut Punya Harga Berbeda-beda, Ini Penjelasan KAI

Mengenal program BPTV

Joni menerangkan, Boarding Pass Through Value atau BPTV adalah program kerja sama KAI dengan beragam mitra atau merchant seperti hotel, tempat penginapan, tempat wisata, restoran, wahana rekreasi, rumah sakit, dan klinik kesehatan.

“Program Boarding Pass Through Value merupakan bagian dari upaya KAI untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan di mana mitra atau merchant kami memberikan diskon khusus dan beragam penawaran menarik bagi pelanggan kereta api,” terangnya.

Ia menjelaskan, diskon atau potongan harga yang diberikan kepada pelanggan KA bervariasi, sesuai dengan mitra atau merchant yang dituju.

“Diskon yang diberikan serta syarat dan ketentuan yang berlaku, sesuai dengan masing-masing mitra atau merchant. Pelanggan dapat menikmati diskon yang beragam, mulai dari diskon 10 persen sampai dengan 50 persen,” jelasnya.

Joni mengungkapkan, program potongan harga tersebut belum ada batasan waktu berakhir kapan.

“Untuk berakhirnya, akan kami informasikan lebih lanjut,” ungkap Joni.

Baca juga: Ramai soal Perjalanan KA Turangga Panoramic di Malam Hari, Apa yang Bisa Dilihat?

Cara mendapatkan diskon

Joni menuturkan, pelanggan cukup menunjukkan boarding pass, e-boarding pass, atau kode booking perjalanan kereta api komersial jarak jauh kepada petugas atau kasir di setiap mitra atau merchant yang pelanggan kunjungi.

Boarding pass atau kode booking yang digunakan tersebut sesuai dengan identitas diri pelanggan.

Adapun mitra atau merchant yang bekerja sama dalam program ini dapat dicek melalui KAI Access di menu “Promo” atau melalui situs penumpang.kai.id.

“Diharapkan melalui program Boarding Pass Through Value ini, mampu meningkatkan animo masyarakat dalam melakukan perjalanan menggunakan moda transportasi massal kereta api yang aman, nyaman, dan sehat,” tutup Joni.

Untuk informasi lebih lanjut terkait program Boarding Pass Through Value, masyarakat dapat menghubungi Customer Service KAI di stasiun atau Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai. id, atau media sosial KAI121.

Baca juga: Ramai soal Argo Merbabu Baru Diluncurkan tetapi Gunakan Gerbong Jadul, Ini Kata KAI 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com