Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan secara Online lewat Mobile JKN

Kompas.com - 04/07/2023, 16:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan adalah lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan.

Tujuannya adalah menjamin agar pesertanya memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.

Demi memberikan kemudahan bagi masyarakat, BPJS terus mengambangkan diri dengan memberikan layanan-layanan terbaik.

Salah satunya adalah dengan menyediakan layanan BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Baca juga: Cara Berobat BPJS Kesehatan Tanpa Kartu, Cukup Pakai KTP


Dilansir dari laman resminya, melalui aplikasi ini, Anda dapat mengakses berbagai informasi seputar BPJS Kesehatan secara cepat dan mudah secara online.

Pelayanan administrasi yang dapat diakses melalui Mobile JKN adalah pendaftaran peserta, perubahan data, informasi tagihan, dan lain-lain, termasuk pindah fasilitas kesehatan (faskes).

Lantas, bagaimana cara pindah faskes BPJS Kesehatan melalui aplikasi Mobile JKN?

Cara pindah faskes BPJS Kesehatan

ilustrasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan.KOMPAS.com/Mela Arnani ilustrasi cara pindah faskes BPJS Kesehatan.

Anda bisa mengubah atau melakukan pemindahan faskes secara online melalui aplikasi Mobile JKN. Namun sebelumnya, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

Anda bisa mendownload aplikasi Mobile JKN di App Store atau Play Store sesuai dengan jenis perangkat yang digunakan.

Selanjutnya, akun baru dibuat dengan memasukkan nomor kartu BPJS, nomor KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor ponsel dan alamat email aktif.

Baca juga: Program Donasi BPJS Kesehatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Selanjutnya Anda bisa melakukan pemindahan faskes BPJS Kesehatan dengan langkah-langkah berikut:

  • Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda
  • Masuk menggunakan akun yang sudah Anda daftarkan, yakni dengan nomor kartu BPJS atau NIK, lalu masukkan password
  • Pada halaman awal, klik "Menu Lainnya", pilih "Perubahan Data Peserta".
  • Pilih peserta yang akan dilakukan perubahan faskes, kemudian klik bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I"
  • Pilih provinsi, kabupaten, dan faskes yang diinginkan
  • Anda akan mendapatkan kode verifikasi yang akan dikirimkan ke email atau nomor ponsel yang terdaftar
  • Masukkan kode verifikasi tersebut. Jika verifikasi berhasil, akan muncul konfirmasi perubahan faskes 1 yang baru.

Baca juga: Cara Pindah dari BPJS Kesehatan Mandiri ke Penerima Bantuan Iuran

Selain pindah faskes, Anda juga dapat melakukan perubahan data peserta lainnya melalui menu "Perubahan Data Peserta", antara lain nomor ponsel, alamat email, alamat, dan kelas BPJS.

Demikian cara pindah faskes BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Mengubah BPJS Ketenagakerjaan Menjadi BPJS Kesehatan Mandiri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com