KOMPAS.com - Polda Metro Jaya akhirnya menangkap "si kembar" Rihana dan Rihani usai keduanya buron selama beberapa waktu.
Keduanya ditangkap di Apartemen M Town Gading Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (4/7/2023).
Kabar penangkapan Rihana dan Rihani telah dikonfirmasi oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi.
Ia mengatakan bahwa Rihana dan Rihani langsung dibawa ke Polda Metro Jaya setelah ditangkap.
"Saat ini sedang dalam perjalanan ke Polda Metro Jaya," ujar Hengki, dikutip dari Kompas.com.
Berikut fakta penangkapan Rihana dan Rihani.
Baca juga: Rihana-Rihani Sering Berpindah-pindah Apartemen Selama Buron
Dilansir dari Kompas.com, apartemen Rihana dan Rihani digerebek oleh jajaran Polda Metro Jaya, Selasa (7/4/2023).
Ketika ditangkap, si kembar tersebut tampak mengenakan kemeja bermotif garis-garis dan baju berwarna pink dengan jilbab putih.
Dalam video yang diterima Kompas.com, ada beberapa pihak yang terlihat dalam penangkapan tersebut.
Mereka adalah Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully dan Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah.
Rihana dan Rihani yang ditangkap jajaran Polda Metro Jaya sempat diinterogasi.
Kendati demikian, keduanya terlihat santai ketika menjawab pertanyaan yang diajukan polisi.
"Saya ketawa saja, siapa bilang saya ada di Bali?" kata salah satu dari mereka.
Rihana dan Rihani kemudian meninggalkan apartemen dengan mengenakan masker dan dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca juga: Saat Densus 88 Diminta Turut Dilibatkan Dalam Perburuan Rihana-Rihani
Ketika ditangkap polisi, Rihana dan Rihani juga menjawab pertanyaan polisi soal aktivitas mereka sehari-hari.
Awalnya, polisi menanyakan cara mereka mencari makan. Lalu, keduanya mengatakan bahwa mereka membeli makanan di supermarket.
"Terus, kamu makan biasa turun ke bawah saja," tanya salah satu polisi.
"Iya, makan beli di bawah, di supermarket," jawab Rihani.
Baca juga: Memburu Penipu Preorder iPhone Rihana-Rihani yang Diisukan Dibekingi Polisi