Pembukaan PPDB Banten 2023 jalur zonasi, perpindahan orang tua, dan prestasi.(Instagram)
KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Provinsi Banten untuk jenjang SMA sudah dibuka mulai Senin (3/7/2023) pukul 00.00 WIB.
Pembukaan PPDB Banten 2023 itu diumumkan langsung melalui akun resmi Instagram Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten @dindikbudprovbantenpada Senin (3/7/2023).
Pendaftaran PPDB Banten tersebut dibuka melalui tiga jalur, yaitu zonasi, perpindahan orang tua (PTO), dan prestasi.
"Mimin ingatkan, PENDAFTARAN PPDB SMAN JALUR ZONASI, PRESTASI DAN PERPINDAHAN ORANG TUA/WALI DIBUKA HARI IN!!! Dimulai tanggal 03 - 06 Juli 2023," tulis pengumuman tersebut.
Lantas, apa syarat dan bagaimana cara mendaftarnya?
Syarat PPDB Banten 2023
Dilansir dari akun Instagram @dindikbudprovbanten, berikut adalah syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar PPDB Banten 2023.
Ijazah SMP/sederajat atau keterangan yang setara dengan ijazah SMP/ijazah program paket B/ijazah satuan pendidikan luar negeri yang dinilai/dihargai sama atau setingkat dengan SMP.
Nilai rapor semester 1 sampai 5 yang dilegalisir.
Akta kelahiran atau surat keterangan lahir dengan batas usia paling tinggi 21 tahun pada 19 Juni 2023.
Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023/surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir kelurahan/desa.
Pasfoto ukuran 3x4 sebanyak 2 lembar dengan latar belakang warna merah.
Tangkapan layar titik ke titik dari lokasi tempat tinggal dan satuan pendidikan.
Calon peserta didik baru penyandang disabilitas dikecualikan dari ketentuan persyaratan batas usia dan ijazah atau dokumen lain yang menyatakan kelulusan.
Domisili calon peserta didik baru sebagaimana dimaksud berdasarkan alamat pada KK yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB terhitung sebelum 19 Juni 2023.
Khusus calon peserta didik yang tidak memiliki KK karena bencana alam atau bencana sosial bisa dibuktikan dengan surat keterangan domisili dari RT/RW yang dilegalisir kelurahan/desa setempat yang menyatakan calon peserta didik telah berdomisili paling singkat 1 tahun sebelum 19 Juni 2023.
Persyaratan khusus jalur perpindahan orang tua:
Jalur perpindahan tugas orang tua/wali memiliki kuota 5 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Menyertakan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang memberi tugas.
Persyaratan khusus jalur prestasi:
Jalur prestasi memiliki kuota 30 persen dari total jumlah keseluruhan peserta didik yang diterima.
Khusus Madrasah Tsanawiyah mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti adalah hasil rata-rata mata pelajaran (Al quran hadis, akidah akhlak, fikih, dan sejarah kebudayaan Islam)
Menyertakan sertifikat/program/penghargaan akademik/non akademik yang telah dilegalisir oleh lembaga penyelenggara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
5 Cara Alami untuk Mengurangi Rasa Cemas, Praktis dan Mudah Dilakukanhttps://www.kompas.com/tren/read/2023/07/04/120000365/5-cara-alami-untuk-mengurangi-rasa-cemas-praktis-dan-mudah-dilakukanhttps://asset.kompas.com/crops/iGZFyp_P1_HIz-NTyxQOKd9Tp3g=/4x3:1000x667/195x98/data/photo/2022/09/05/631579cb0cbfc.jpg