Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar Hari Besar Nasional dan Jadwal Libur Tanggal Merah Juli 2023

Kompas.com - 01/07/2023, 21:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sejumlah peringatan hari besar nasional akan berlangsung di bulan Juli 2023 yang merupakan bulan ketujuh dalam penanggalan Masehi.

Momen tersebut dapat dimanfaatkan untuk memeringati suatu peristiwa maupun dimanfaatkan untuk beristirahat dari aktivitas sehari-hari.

Di sisi lain, Juli 2023 yang sudah tiba juga bertepatan dengan libur semester atau kenaikan kelas bagi siswa SD, SMP, dan SMA.

Lantas, apakah ada hari libur tangga merah di bulan Juli 2023? Berikut ini perinciannya. 

Baca juga: Lebih dari 164.000 Kendaraan Masuk Jabotabek Usai Libur Panjang

Hari libur nasional Juli 2023

Pemerintah telah merevisi Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang mengatur soal hari libur nasional dan cuti bersama sepanjang 2023.

SKB tersebut merupakan versi terbaru dari SKB yang diteken pada 29 Maret 2023 untuk menambah hari libur Idul Fitri 1444 H.

Merujut SKB 3 Menteri, terdapat satu hari libur nasional di bulan Juli 2023. Berikut rincian hari libur nasional selama Juli 2023:

  • Rabu, 19 Juli 2023: Tahun Baru Islam 1445 H.

Baca juga: Libur Idul Adha, Volume Lalu Lintas di Tol Trans-Jawa Naik

Hari nasional Juli 2023

Selain Tahun Baru Islam 1445 H, ada pula beberapa hari nasional yang diperingati sepanjang Juli 2023 namun tidak ditetapkan sebagai hari libur.

Dilansir dari Kompas.com, berikut daftarnya:

  • 1 Juli 2023: Hari Bhayangkara
  • 5 Juli 2023: Hari Bank Indonesia
  • 7 Juli 2023: Hari Pustakawan
  • 12 Juli 2023: Hari Koperasi Indonesia
  • 14 Juli 2023: Hari Pajak Nasional
  • 14 Juli 2023: Hari Bhatara Sri
  • 17 Juli 2023: Hari Integrasi Timor Timur
  • 22 Juli 2023: Hari Kejaksaan
  • 23 Juli 2023: Hari Anak Nasional
  • 29 Juli 2023: Hari Bhakti TNI Angkatan Udara
  • 30 Juli 2023: Hari Ikrar Gerakan Pramuka
  • 30 Juli 2023: Hari Penyekeban.

Baca juga: 450.000 Kendaraan Melintas Tol Tangerang-Merak Selama Libur Idul Adha, Didominasi Arah Jakarta

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Pohon Purba Beri Bukti Musim Panas 2023 adalah yang Terpanas dalam 2.000 Tahun

Tren
7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

7 Makanan Tinggi Kalori yang Menyehatkan, Cocok untuk Menaikkan Berat Badan

Tren
Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Sosok Kemal Redindo, Anak SYL yang Minta Uang ke Pejabat Kementan untuk Aksesori Mobil

Tren
Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi 'Study Tour', Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Sejumlah Pemerintah Daerah Larang dan Batasi "Study Tour", Pengamat Pendidikan: Salah Sasaran

Tren
Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Gerbang Dunia Bawah di Siberia Semakin Terbuka Lebar Imbas Es Mencair

Tren
Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Viral, Video Penumpang KRL Terperosok Celah Peron Stasiun Sudirman

Tren
WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

WNA Rusia Mengaku Dideportasi Usai Ungkap Kasus Narkoba, Ini Kata Polda Bali dan Imigrasi

Tren
Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Video Viral Petugas Dishub Medan Disebut Memalak Pedagang Martabak, Ini Faktanya

Tren
21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

21 Layanan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan dalam Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Apa Saja?

Tren
Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Rincian Penerimaan Gratifikasi Rp 23,5 Miliar Eks Kepala Bea Cukai DIY Eko Darmanto

Tren
Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Persib Bandung Gandeng Pinjol sebagai Sponsor, Bagaimana Aturannya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com