KOMPAS.com - Unggahan foto disertai narasi keluhan warganet soal sudah tidak berlakunya lagi uang pecahan Rp 10.000 lama viral di media sosial Twitter.
Dalam unggahan itu, disebutkan para penunggu warung menolak uang tersebut dengan alasan meragukan masa berlakunya.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan oleh akun Twitter ini, Senin (19/6/2023).
"Ni wang lama ga laku, padahal sama-sama wang. ku jual 5rebu kira-kira ada yang mau ga ya?.Pusing brou ke warung sana sini zazan tapi ditolak semua," tulisnya.
Baca juga: 5 PTN yang Tidak Pungut Uang Pangkal, Mana Saja?
Menanggapi hal tersebut, warganet lain ikut melontarkan pengalaman yang sama.
"Aku juga punya satu nih udah gak laku di sini juga gak tau kenapa," tulis warganet lain.
"Aku pernah pake ini ga laku juga, malah dikatain palsu lagi," kata akun lainnya.
Hingga Kamis (22/6/2023) siang, unggahan tersebut telah tayang sebanyak 1,3 juta kali dan disukai 17.700 pengguna Twitter.
Baca juga: Besaran Uang Pangkal UNS, Unsoed, Unesa, dan UPN Veteran Jakarta
Lantas, apakah uang Rp 10.000 lama tersebut sudah tidak berlaku lagi?
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengungkapkan bahwa uang Rp 10.000 tersebut sebenarnya masih berlaku.
"Jika yang dimaksud adalah uang Rp 10.000 tersebut adalah uang Rp 10.000 tahun emisi 2005 dan tahun 2010, maka uang tersebut saat ini masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (21/6/2023).
Uang Rp 10.000 emisi 2005 berupa uang berwarna ungu terang dengan gambar Sultan Mahmud Badaruddin II.
Baca juga: Viral, Video Uang 1.0 Disebut Uang Kertas Baru Rp 1 Juta, Ini Kata Peruri
Sementara uang Rp 10.000 emisi 2010 berwarna ungu kebiruan dengan gambar yang sama.
Adapun uang Rp 10.000 yang banyak beredar merupakan keluaran terbaru emisi 2016 dan 2022 dengan gambar Frans Kaisiepo.