Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 PTN yang Tidak Pungut Uang Pangkal, Mana Saja?

Kompas.com - 28/05/2023, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak perguruan tinggi negeri (PTN) kini telah membuka jalur seleksi mandiri.

Seleksi mandiri merupakan salah satu dari tiga jalur masuk perguruan tinggi, selain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).

Namun, beberapa kampus mematok biaya pendidikan lebih tinggi untuk mahasiswa yang lolos jalur seleksi mandiri.

Hal ini disebabkan adanya uang pangkal yang harus dibayarkan mahasiswa pada saat masuk.

Baca juga: 4 Beasiswa 2023 yang Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Segera Daftar

PTN yang tidak pungut uang pangkal

Meski demikian, masih ada beberapa kampus negeri yang tidak menarik uang pangkal untuk jalur seleksi mandiri. Berikut daftarnya, dikutip dari laman resmi kampus masing-masing:

1. UGM

Universitas Gadjah Mada (UGM) selama ini tidak menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri.

Mahasiswa baru dari semua jalur hanya dibebankan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terdiri dari UKT pendidikan unggul dan UKT pendidikan unggul bersubsidi.

Sederhananya, UKT pendidikan unggul ditujukan untuk mahasiswa dengan kemampuan ekonomi lebih.

Baca juga: Biaya Kuliah Farmasi Jalur Mandiri 2023 di UGM, ITB, Undip, Unair, dan Unpad


Ada lima kategori pembayaran UKT di UGM, yakni:

  1. UKT pendidikan unggul
  2. UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen
  3. UKT pendidikan unggul bersubsisi 50 persen
  4. UKT pendidikan unggul bersubsisi 75 persen
  5. UKT pendidikan unggul bersubsidi 100 persen.

Namun, mulai tahun ini UGM menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SPPU) untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri (UM-UGM) yang masuk kategori UKT pendidikan unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik).

Artinya, tidak semua mahasiswa jalur mandiri UGM diwajibkan membayar SPPU, tetapi hanya bagi mahasiswa yang mampu dengan persentase 4,8 persen dari total mahasiswa.

SPPU yang wajib dibayarkan sebesar Rp 30 juta (sains, teknologi, kesehatan) dan Rp 20 juta (sosial dan humaniora).

Baca juga: Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran 2023 di UGM, UI, Unair, UB, dan Unpad

2. UI

UTBK 2023 di Universitas IndonesiaDok. UI UTBK 2023 di Universitas Indonesia

Di Universitas Indonesia, mahasiswa jalur mandiri (Simak UI) reguler juga tidak dibebankan kewajiban membayar uang pangkal.

Uang pangkal hanya dikenakan untuk mahasiswa program sarjana paralel.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com