Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 28/05/2023, 20:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Banyak perguruan tinggi negeri (PTN) kini telah membuka jalur seleksi mandiri.

Seleksi mandiri merupakan salah satu dari tiga jalur masuk perguruan tinggi, selain Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT).

Namun, beberapa kampus mematok biaya pendidikan lebih tinggi untuk mahasiswa yang lolos jalur seleksi mandiri.

Hal ini disebabkan adanya uang pangkal yang harus dibayarkan mahasiswa pada saat masuk.

Baca juga: 4 Beasiswa 2023 yang Masih Dibuka, Lulusan SMA Bisa Segera Daftar

PTN yang tidak pungut uang pangkal

Meski demikian, masih ada beberapa kampus negeri yang tidak menarik uang pangkal untuk jalur seleksi mandiri. Berikut daftarnya, dikutip dari laman resmi kampus masing-masing:

1. UGM

Universitas Gadjah Mada (UGM) selama ini tidak menerapkan uang pangkal bagi mahasiswa jalur seleksi mandiri.

Mahasiswa baru dari semua jalur hanya dibebankan membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terdiri dari UKT pendidikan unggul dan UKT pendidikan unggul bersubsidi.

Sederhananya, UKT pendidikan unggul ditujukan untuk mahasiswa dengan kemampuan ekonomi lebih.

Baca juga: Biaya Kuliah Farmasi Jalur Mandiri 2023 di UGM, ITB, Undip, Unair, dan Unpad


Ada lima kategori pembayaran UKT di UGM, yakni:

  1. UKT pendidikan unggul
  2. UKT pendidikan unggul bersubsidi 25 persen
  3. UKT pendidikan unggul bersubsisi 50 persen
  4. UKT pendidikan unggul bersubsisi 75 persen
  5. UKT pendidikan unggul bersubsidi 100 persen.

Namun, mulai tahun ini UGM menerapkan Sumbangan Solidaritas Pendidikan Unggul (SPPU) untuk mahasiswa jalur seleksi mandiri (UM-UGM) yang masuk kategori UKT pendidikan unggul (memiliki kemampuan ekonomi baik).

Artinya, tidak semua mahasiswa jalur mandiri UGM diwajibkan membayar SPPU, tetapi hanya bagi mahasiswa yang mampu dengan persentase 4,8 persen dari total mahasiswa.

SPPU yang wajib dibayarkan sebesar Rp 30 juta (sains, teknologi, kesehatan) dan Rp 20 juta (sosial dan humaniora).

Baca juga: Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran 2023 di UGM, UI, Unair, UB, dan Unpad

2. UI

UTBK 2023 di Universitas IndonesiaDok. UI UTBK 2023 di Universitas Indonesia

Di Universitas Indonesia, mahasiswa jalur mandiri (Simak UI) reguler juga tidak dibebankan kewajiban membayar uang pangkal.

Uang pangkal hanya dikenakan untuk mahasiswa program sarjana paralel.

Halaman Selanjutnya
Halaman:

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com