ilustrasi syarat membuat SKCK bagi warga negara asing (WNA).(iStockphoto/Liudmila Chernetska)
KOMPAS.com - Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) adalah surat keterangan resmi Polri yang diterbitkan melalui fungsi intelkam kepada pemohon/warga masyarakat.
SKCK biasanya menjadi salah satu dokumen persyaratan yang diperlukan untuk melamar pekerjaan atau kepentingan lain dan berlaku enam bulan sejak diterbitkan.
Anda dapat mengajukan pembuatan atau perpanjangan SKCK di kantor kepolisian maupun secara online.
Tidak hanya bagi masyarakat tanah air, SKCK juga bisa diajukan oleh Warga Negara Asing (WNA).
Lantas, apa saja syarat yang perlu dipersiapkan untuk membuat SKCK bagi WNA?
Dikutip dari laman skck.polri.go.id, berikut syarat yang perlu dipersiapkan oleh seorang WNA untuk membuat SKCK:
Syarat bikin SKCK bagi WNA di Mabes Polri
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
Fotokopi KTP dan Surat Nikah Apabila Sponsor dari Suami/Istri warga Negara Indonesia (WNI)
Fotokopi Paspor
Fotokopi kartu izin Tinggal Terbatas (KITAS) atau kartu izin tinggal tetap (KITAP)
Fotokopi dokumen izin tenaga kerja asing dari Kemnaker RI
Fotokopi Surat Tanda Melapor (STM) dari kepolisian
Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
KOMPAS.com/Dian Ade Permana Seorang pemohon menerima SKCK yang telah selesai diproses di Satintelkam Polres Salatiga.
Surat permohonan dari sponsor, perusahaan, atau lembaga yang mempekerjakan, menggunakan, atau yang bertanggung jawab pada WNA
Fotokopi KTP dan Surat Nikah apabila sponsor dari Suami/Istri adalah WNI
Fotokopi Paspor
Fotokopi KITAS atau KITAP
Fotokopi dokumen izin tenaga kerja asing dari Kemnaker RI
Fotokopi STM dari kepolisian
Dokumen Sidik Jari dan rumus sidik jari
Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 sebanyak 6 (enam) lembar dengan latar belakang kuning, foto berpakaian sopan dan berkerah, Foto tidak menggunakan aksesoris wajah, tampak muka, dan bagi pemohon yang mengenakan jilbab, pas foto harus tampak muka secara utuh.
KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo
Infografik: Cara Buat SKCK Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
6 Hal soal Satelit Satria-1, Meluncur 19 Juni 2023https://www.kompas.com/tren/read/2023/06/14/134500265/6-hal-soal-satelit-satria-1-meluncur-19-juni-2023https://asset.kompas.com/crops/UxUsqAO62162aEFzi5FABHk5ZLY=/38x0:770x488/195x98/data/photo/2023/06/13/6488492c615b8.jpg