KOMPAS.com - Masa aktif adalah jangka waktu kartu SIM Anda bisa digunakan untuk melakukan panggilan telepon, mengirim SMS, dan menggunakan internet.
Setiap kartu SIM dari jasa layanan telekomunikasi pasti memiliki masa aktif dan masa tenggang yang terbatas, termasuk juga kartu XL.
Umumnya, batas masa aktif kartu XL Perdana adalah 30 hari setelah kartu tersebut diaktifkan.
Masa aktif kartu XL akan bertambah ketika Anda melakukan isi ulang pulsa, kuota internet, atau membeli paket khusus masa aktif.
Baca juga: Cara Registrasi Kartu XL lewat SMS bagi Pengguna Baru
Lantas, bagaimana cara untuk mengetahui masa aktif kartu XL Anda?
Dilansir laman resminya, Anda dapat mengecek masa aktif kartu XL dengan dua cara, yakni melalui kode UMB dan aplikasi myXL.
Baca juga: Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online
Anda juga bisa mengecek masa aktif kartu XL Anda melalui Aplikasi myXL, cara ini tergolong cukup mudah.
Hanya perlu membuka aplikasi myXL di ponsel Anda, informasi tentang masa aktif kartu XL berada di halaman utama, pada kolom sisa pulsa.
Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa XL Terbaru, Bisa lewat SMS dan Aplikasi
Dilansir Kompas.com (25/2/2022), berikut beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memperpanjang masa aktif kartu XL Anda:
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan
Cara berikutnya adalah dengan melakukan pembelian pulsa XL melalui aplikasi myXL, minimarket, atau mobile banking.
Anda bisa mengisi pulsa mulai harga Rp 1.000 yang akan masa aktif 2 hari, hingga nominal pulsa Rp 1.000.000 dengan tambahan masa aktif 360 hari.
Baca juga: Cara Mengaktifkan Nomor XL yang Hangus, Bisa Online Tanpa Harus ke XL Center
Anda juga bisa memperpanjang masa aktif kartu XL dengan membeli kuota internet melalui aplikasi myXL atau kode UMB *123#.
Ada berbagai paket kuota internet yang bisa Anda pilih, dan besaran masa aktif kartu XL yang Anda dapat bersumber dari masa aktif kuota internet tersebut.
Demikian cara cek dan perpanjang masa aktif kartu XL.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.