Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengganti Kartu XL yang Hilang atau Rusak, Bisa lewat Online

Kompas.com - 22/05/2023, 15:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Pergantian kartu XL adalah layanan dari XL bagi Anda yang kartu SIM XL-nya rusak atau hilang.

Penting untuk segera mengurus kartu SIM yang hilang atau rusak, dengan tujuan agar bisa mengamankan data keuangan atau media sosial.

Sebab, sebagian orang membuat akun sosial media dan aplikasi perbankan, menggunakan nomor ponselnya.

Baca juga: 3 Cara Transfer Pulsa XL Terbaru, Bisa lewat SMS dan Aplikasi


Dilansir dari laman resminya, Anda bisa mengaktifkan kembali kartu XL yang sudah Hilang atau Rusak, dengan dua cara berikut:

1. Datang langsung ke XL Center

Cara pertama adalah dengan cara datang langsung ke XL Center dengan membawa persyaratan sebagai berikut:

  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Kartu Keluarga (KK)
  • Simcard lama yang ingin diganti (jika rusak).

Selanjutnya Anda tinggal mendatangi XL Center dan sampaikan kepada petugas maksud dan tujuan Anda.

Ikuti instruksi dari petugas untuk menyelesaikan proses pengurusan penggantian kartu XL yang hilang atau rusak.

Baca juga: Cara Mengaktifkan Nomor XL yang Hangus, Bisa Online Tanpa Harus ke XL Center

Berikut beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan:

  • Untuk penggantian kartu yang hilang tidak dapat diwakilkan, Anda wajib datang langsung ke XL Center
  • Kartu Keluarga boleh Asli maupun berupa foto digital
  • Bersedia difoto dengan memegang ID Asli untuk kebutuhan validasi
  • Anda akan dikenai biaya Admin sebesar Rp. 10.000.

Baca juga: 3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan

2. Melalui layanan XLC Online

cara mengganti nomor XL yang rusak atau hilang.XL Axiata cara mengganti nomor XL yang rusak atau hilang.

Bagi Anda yang tidak sempat datang langsung ke XL Center, bisa melakukan pengajuan penggantian kartu melalui XLC Online.

Berikut beberapa persyaratan yang perlu dipersiapkan:

  • File e-KTP dan Kartu Keluarga
  • File foto Simcard yang tertera 16-digit angka (jika kartu rusak)
  • Siapkan foto Selfie dengan e-KTP
  • Siapkan foto Tanda Tangan diatas kertas putih
  • Lampirkan nomor HP lain yang dapat dihubungi melalui WhatsApp untuk proses Validasi.

Kemudian akses laman XLC Online di https://prioritas.xl.co.id/apply/layanan-xl-center, pilih layanan “Ganti Kartu”.

Masukkan nomor ponsel Anda, kemudian klik “Check”. Ikuti proses pengajuan ganti kartu hingga selesai.

Baca juga: Cara Transfer Pulsa XL ke Sesama Pengguna XL dan ke AXIS

Nantinya, kartu baru bisa Anda ambil langsung ke XL Center terdekat atau bisa dikirim langsung ke alamat, dengan biaya pengiriman ditanggung Anda.

Pengajuan ganti kartu secara online ini gratis, atau tidak dikenai biaya admin.

Demikian cara mudah untuk mengganti kartu XL yang hilang atau rusak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com