KOMPAS.com - Setiap kartu SIM operator seluler, memiliki batas waktu atau masa aktif, termasuk kartu XL.
Kartu XL yang tidak digunakan selama masa aktif tersebut, akan beralih ke masa tenggang. Dan jika tetap tidak digunakan, kartu SIM akan hangus dan tidak aktif.
Sedangkan, pengguna membutuhkan kartu yang aktif untuk bisa menikmati layanan dari operator seluler seperti telepon, SMS, atau akses internet.
Biasanya, masa aktif kartu XL akan bertambah ketika Anda melakukan transaksi tertentu seperti isi ulang pulsa, paket data internet, atau membeli paket khusus masa aktif.
Baca juga: 3 Cara Cek Nomor XL, Praktis dan Mudah Dilakukan
Lalu, apakah kartu XL yang sudah hangus bisa diaktifkan kembali?
Dilansir dari laman Bantuan XL, kartu SIM pengguna yang hangus masih dapat diaktifkan kembali.
Saat ini, Anda tidak harus mendatangi kantor XL Center, karena reaktivasi sudah bisa dilakukan secara online melalui XCL Online.
Simak syarat dan prosedurnya berikut ini:
Berikut adalah syarat yang perlu Anda siapkan sebelum mengaktifkan kartu XL yang telah hangus atau mati:
Baca juga: Cara Cek Kuota XL Tanpa Ribet
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.