KOMPAS.com - Puasa Ramadhan merupakan salah satu ibadah wajib bagi umat Islam yang mampu dan memenuhi syarat.
Secara istilah, puasa dimaknai dengan menahan dari segala hal yang membatalkan puasa dari terbitnya fajar (Subuh) hingga terbenamnya matahari (Maghrib).
Dalam perjalanannya, banyak problem atau persoalan yang berkaitan mengenai hukum boleh atau tidaknya suatu aktivitas ketika puasa.
Termasuk di antaranya adalah mencukur bulu ketiak dan kemaluan ketika puasa.
Baca juga: Bagaimana Hukum Melewatkan Sahur pada Bulan Ramadhan?
Secara kesehatan, mencukur bulu ketiak dan kemaluan memang memiliki banyak manfaat. Namun, bagaimana jika hal itu dilakukan kerika sedang menkalani ibadah puasa?
Dikutip dari Elbalad News, Sekretaris Lembaga Fatwa Mesir Syekh Muhammad Abdus Sami' mengatakan, mencukur rambut kepala atau badan, termasuk ketiak dan kemaluan tidak membatalakan puasa.
Dua aktivitas tersebut juga tidak mengurangi pahala puasa seseorang.
Bahkan, Syekh Abdus Sami' menyebutkan, mencukur rambut ketiak dan kemaluan termasuk hal yang dianjurkan.
"Disunahkan untuk tidak membiarkan rambut di dua area tersebut tumbuh panjang," jelasnya.
Karena termasuk anjuran Rasulullah SAW, maka mencukur rambut ketiak dan kemaluan justru bernilai pahala bagi yang melakukannya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.