Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Membuat Kartu Identitas Anak, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Kompas.com - 12/05/2023, 03:30 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Identitas Anak (KIA) adalah identitas yang wajib dimiliki setiap anak untuk bisa mengakses pelayanan publik secara mandiri.

Cara bikin Kartu Identitas Anak ini penting diketahui bagi orang tua yang memiliki anak di bawah usia 17 tahun.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pengajuannya?

Syarat daftar kartu identitas anak 2023

Melansir laman Dukcapil Online, daftar persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemohon sebelum melakukan pengajuan pembuatan Kartu Identitas Anak adalah sebagai berikut:

  • Kartu Keluarga (KK) orang tua
  • Akta Kelahiran yang membuat Kartu Identitas Anak
  • Pas foto/foto Anak (jika berumur lebih dari 5 Tahun Kurang dari 17 Tahun)
  • Jika umur kurang dari 5 tahun tidak perlu foto Anak.

Baca juga: Cara Mengurus KIA yang Hilang

Sementara itu, sesuai dengan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016, syarat lengkap membuat KIA adalah sebagai berikut:

  • Fotocopy kutipan akta kelahiran dan menunjukan dokumen aslinya
  • KK asli orang tua/Wali
  • KTP-el asli kedua orang tuanya/wali
  • Tambahan pas foto anak berwarna ukuran 2x3 dua lembar bagi anak usia di atas 5 tahun dan di bawah 17 tahun
  • Tambahan surat keterangan datang dari luar negeri yang diterbitkan oleh Dinas bagi anak WNI yang baru datang dari Luar Negeri
  • Bagi anak kurang dari 5 tahun, pembuatan Kartu Identitas Anak bersamaan dengan penerbitan kutipan akta kelahiran.

Baca juga: Cara Merevisi Data pada Kartu Identitas Anak

Kemudian bagi orang tua yang ingin mengurus Kartu Identitas Anak yang rusak, hilang, atau pindah datang dari luar negeri, syaratnya adalah sebagai berikut

  • Surat kehilangan dari kepolisian yang berlaku maksimal 14 hari (jika KIA hilang)
  • Fisik Kartu identitas Anak yang rusak (jika KIA rusak)
  • Surat keterangan pindah luar negeri orangtuanya (untuk anak WNI yang baru datang dari luar negeri)
  • Surat keterangan pindah WNI (untuk penggantian karena pindah datang dalam wilayah NKRI).

Baca juga: Cara Membuat Kartu Identitas Anak untuk Warga Asing yang Tinggal Tetap

Prosedur daftar Kartu Identitas Anak

Ilustrasi cara membuat Kartu Identitas Anak.Kompas.com/Egie Permadi Ilustrasi cara membuat Kartu Identitas Anak.

Berikut langkah-langkah membuat kartu identitas anak adalah sebagai berikut:

  • Pemohon atau orangtua anak menyerahkan persyaratan penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA) ke Dukcapil
  • Kepala dinas menandatangani dan menerbitkan KIA
  • KIA dapat diberikan kepada pemohon atau orangtua anak di kantor dinas/kecamatan/desa/kelurahan
  • Dinas bisa menerbitkan KIA dalam pelayanan keliling di sekolah-sekolah, rumah sakit, taman bacaan, tempat hiburan anak, dan lainnya.

Sebagai catatan, masa berlaku kartu identitas anak baru untuk anak kurang dari 5 tahun adalah sampai anak berusia 5 tahun.

Sedangkan masa berlaku kartu identitas anak untuk anak diatas 5 tahun adalah sampai anak berusia 17 tahun kurang satu hari. Dan masa berlaku KIA untuk anak orang asing sama dengan izin tinggal tetap orang tuanya.

Demikian cara bikin Kartu Identitas Anak.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Syarat dan Tata Cara Pembuatan Kartu Identitas Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Terkini Lainnya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Pemkab Sleman Tak Lagi Angkut Sampah Organik Warga, Begini Solusinya

Tren
Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Kapan Waktu Terbaik Minum Vitamin?

Tren
Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Daftar Negara yang Mendukung Palestina Jadi Anggota PBB, Ada 9 yang Menolak

Tren
Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Mengenal Como 1907, Klub Milik Orang Indonesia yang Sukses Promosi ke Serie A Italia

Tren
Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Melihat Lokasi Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Jalur Rawan dan Mitos Tanjakan Emen

Tren
Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Remaja di Jerman Tinggal di Kereta Tiap Hari karena Lebih Murah, Rela Bayar Rp 160 Juta per Tahun

Tren
Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni 'Atlantis yang Hilang' di Lepas Pantai Australia

Ilmuwan Ungkap Migrasi Setengah Juta Penghuni "Atlantis yang Hilang" di Lepas Pantai Australia

Tren
4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

4 Fakta Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Lokasi di Jalur Rawan Kecelakaan

Tren
Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Dilema UKT dan Uang Pangkal Kampus, Semakin Beratkan Mahasiswa, tapi Dana Pemerintah Terbatas

Tren
Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Kopi atau Teh, Pilihan Minuman Pagi Bisa Menentukan Kepribadian Seseorang

Tren
8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

8 Latihan yang Meningkatkan Keseimbangan Tubuh, Salah Satunya Berdiri dengan Jari Kaki

Tren
2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

2 Suplemen yang Memiliki Efek Samping Menaikkan Berat Badan

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 12-13 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

[POPULER TREN] Prakiraan Cuaca BMKG 11-12 Mei | Peserta BPJS Kesehatan Bisa Berobat Hanya dengan KTP

Tren
Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com