Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52, Berikut Syarat dan Prosedurnya

Kompas.com - 10/05/2023, 12:44 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 52 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Selasa (9/5/2023) kemarin.

“GELOMBANG 52 UDAH DIBUKA SOB! Udah pada klik ‘Gabung Gelombang’ belum di dashboard Kartu Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Rabu (10/5/2023).

Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja, yang diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Baca juga: Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?


Lantas, bagaimana cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52 dan apa saja syarat yang dibutuhkan?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

  • Warga negara Indonesia
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal

Baca juga: Pendaftaran Dibuka, Berikut 7 Tahap Program Kartu Prakerja 2023

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52

Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.Dok. Vokraf Cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.

Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda
  • Isi data diri Anda
  • Unggah foto e-KTP
  • Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu)
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Baca juga: Pelatihan Kartu Prakerja Jadi Minimal 15 Jam, Apa Untungnya?

Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 52:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 52.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada Sebaran Hoaks tentang Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com