Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Keterangan Terdaftar di Kemendikbud padahal Sudah Lulus Saat Daftar Prakerja, Apa yang Harus Dilakukan?

Kompas.com - 19/02/2023, 15:45 WIB
Nur Rohmi Aida,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pendaftaran Program Kartu Prakerja gelombang 48 telah resmi dibuka pada Jumat (17/2/2023) pukul 19.00 WIB.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun Instagram Prakerja @prakerja.go.id.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Kartu Prakerja (@prakerja.go.id)

Terkait dengan dibukanya kembali program Prakerja tahun 2023, sejumlah warganet mengeluhkan mereka tidak bisa melakukan pendaftaran karena muncul notifikasi yang mengatakan mereka masih terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Nik masih terdaftar di Dikti, padahal dah lulus tahun kemaren, piye toh," tulis akun @ads_rmd.

"Apaannn.... Nik ku terdaftar di Kemendikbud gk isa dftar.... gak jelassss.." tulis akun @ilhamcabak.

Pertanyaan serupa juga ditanyakan di Twitter melalui akun @Askrlfess.

"[askrl] aku kan udh lulus kuliah yaa. Tpi knp paa daftar ga bisa yaa? Caranya gmn yaa guys?"

Lantas apa yang harus dilakukan jika ingin mendaftar Prakerja tapi muncul notifikasi terdaftar di PDDikti Kemendikbud?

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 48 Dibuka, Kapan Peserta Bisa Mendapatkan Insentif?

Penjelasan Prakerja

Head of Communication Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja William Sudhana mengatakan, jika masyarakat mengalami hal demikian maka menurutnya bisa berkoordinasi dengan institusi di mana mereka bersekolah sebelumnya.

Hal ini bertujuan agar data bisa di-update di ranah Kemendikbud.

"Masyarakat bisa berkoordinasi dgn institusi akademis dimana mereka lulus agar datanya di-update di ranah Kemendikbud," kata William ketika dihubungi Kompas.com, Minggu (19/2/2023).

William mengatakan, update data tersebut merupakan kewenangan dari Kementerian yang bersangkutan.

"Karena hal ini (update) menjadi kebijakan di Kementerian/Lembaga lain," kata William.

Baca juga: Cara dan Syarat Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 48, Kuota Hanya 10.000 Peserta

Kuota

Dikutip dari Kompas.com, Sabtu (18/2/2023), program Kartu Prakerja gelombang 48 dibuka dengan kuota sebanyak 10.000 peserta.

Jumlah kuota ini terbatas di awal karena menyesuaikan proses pendaftaran lembaga pelatihan dan lembaga yang telah tersedia.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan bahwa nantinya kuota akan ditingkatkan pada gelombang-gelombang berikutnya.

Prakerja kali ini mengusung skema normal dan tak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

Sehingga program ini difokuskan pada peningkatan skill dan porsi biaya pelatihan yang lebih tinggi ketimbang insentifnya.

Pada gelombang 48 ini bantuan yang akan didapatkan adalah sebesar Rp 4,2 juta dengan  rincian bantuan yang diberikan yakni:

  • Biaya pelatihan Rp 3.500.000
  • Insentif pasca-pelatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali)
  • Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei).

Baca juga: Beda dari Sebelumnya, Ini Rincian Insentif Kartu Prakerja Gelombang 48

 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com