KOMPAS.com - Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta tengah berupaya menemukan salah satu dosen, Ahmad Munasir Rafie Pratama, yang keberadaannya tak diketahui usai menghadiri acara mobilitas global di University of South-Eastern Norway (USN) Norwegia.
Salah satu langkah yang dilakukan UII yakni mengajukan permohonan perlindungan kepada interpol agar menerbitkan Yellow Notice.
"Mengirimkan surat kepada Sekretaris NCB-Interpol Indonesia untuk menerbitkan Yellow Notice untuk pencarian orang hilang," ujar Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Fathul Wahid dikutip dari Kompas.com, Minggu (19/2/2023).
Lantas apa itu sebenarnya Yellow Notice?
Baca juga: KJRI Istanbul Minta Bantuan Polisi Cari Dosen UII yang Hilang
Dikutip dari laman Interpol, Yellow Notice merupakan pemberitahuan adanya orang hilang untuk polisi global.
Yellow Notice diterbitkan untuk mencari korban penculikan atau orang hilang karena sebab yang tidak diketahui.
Yellow Notice juga bisa dipakai untuk mengidentifikasi orang-orang yang tidak mengingat siapa dirinya.
Dengan dikeluarkannya Yellow Notice maka akan memperbesar kemungkinan seseorang yang hilang ditemukan terutama terkait kasus-kasus orang yang bepergian, atau dibawa ke luar negeri.
Adapun penerbitan Yellow Notice dilakukan dengan cara mengajukannya melalui Biro Pusat Nasional masing-masing negara dan memberikan informasi terkait kasus yang dicari.
Baca juga: Dosen Ahmad Munasir Rafie Hilang, UII Kirim Surat ke Interpol untuk Menerbitkan Yellow Notice
Selanjutnya pemberitahuan akan diterbitkan oleh Sekretariat Jenderal Interpol yang akan mengingatkan polisi di seluruh negara anggota Interpol adanya orang yang hilang tersebut.
Seseorang dapat melaporkan orang hilang melalui otoritas polisi setempat yang nantinya akan dihubungan dengan Biro Pusat Nasional Interpol jika memang diperlukan.
Yellow Notice penting untuk:
Selain Yellow Notice, Interpol juga memiliki pemberitahuan lainnya yakni Red Notice, Green Notice, hingga Black Notice.
Pemberitahuan yang dikeluarkan oleh Interpol tidak akan dikeluarkan jika terbukti melanggar Pasal 3 Konstitusi Interpol yang melarang organisasi melakukan intervensi atau kegiatan yang bersifat politik, militer, agama atau ras.
Baca juga: Apa Itu Yellow Notice? Diminta Polri ke Interpol Swiss untuk Cari Anak Ridwan Kamil
Berdasarkan jejak digital dari rekaman aktivitas sign out Google Drive, Ahmad Munasir terdeteksi terakhir berada di Istanbul, Turkiye.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.