Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apakah Vasektomi Kontrasepsi Permanen untuk Pria Ditanggung BPJS Kesehatan?

Kompas.com - 18/04/2023, 15:15 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Keluarga Berencana (KB) merupakan program pemerintah untuk mengendalikan angka kelahiran penduduk.

Selain menurunkan angka kematian ibu dan bayi, KB turut membantu memperbaiki pembangunan manusia, termasuk meningkatkan kualitas penduduk di masa mendatang.

Bukan hanya wanita, KB atau kontrasepsi juga bisa dilakukan oleh pria. Kontrasepsi pria bisa bersifat sementara seperti kondom, maupun permanen melalui vasektomi.

Kendati begitu, biaya vasektomi terkenal kurang terjangkau masyarakat menengah ke bawah. Hal itu seperti twit warganet ini, yang meragukan imbauan bagi pria berekonomi kurang dengan delapan anak untuk melakukan vasektomi.

"Buat makan aja susah, apalagi vasectomy," kata warganet Twitter, Senin (18/4/2023).

Menanggapi twit tersebut, warganet lain mengatakan bahwa vasektomi ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

"Ditanggung bpjs bang," tulis warganet menimpali.

Lantas, benarkah biaya vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan?

Baca juga: Benarkah Pasien BPJS Kesehatan Hanya Bisa Rawat Inap Maksimal 3 Hari?


Vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan

Saat dikonfirmasi, Asisten Deputi Komunikasi Publikasi dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto membenarkan bahwa vasektomi ditanggung BPJS Kesehatan.

Menurut dia, tindakan vasektomi bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dapat dijamin di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atau FKTP.

"Tindakan Vasektomi atau Metode Operasi Pria (MOP) bagi peserta JKN dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan di FKTP dengan skema pembayaran non kapitasi," ujarnya kepada Kompas.com, Selasa (18/4/2023).

Selanjutnya, apabila dalam tindakan vasektomi terjadi komplikasi atau penyulit dan memerlukan penanganan dokter spesialis, tenaga kesehatan dapat merujuk pasien.

"Maka peserta dapat dirujuk ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan atau FKRTL," kata pria yang akrab disapa Ardi ini.

Sementara itu, dikutip dari laman bpjs-kesehatan.go.id, Keluarga Berencana masuk dalam salah satu jenis manfaat yang ditanggung Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) pada FKTP.

Keluarga Berencana tersebut, meliputi konseling dan pelayanan kontrasepsi, termasuk vasektomi yang bekerja sama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Bukan hanya itu, pelayanan Keluarga Berencana, seperti menurut Ardi, juga menjadi bagian dari pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang terdiri dari Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL).

Baca juga: Bisakah Cek Gula Darah, Asam Urat, Kolesterol, dan Tekanan Darah Menggunakan BPJS Kesehatan?

Cara menggunakan BPJS Kesehatan untuk vasektomi

Pria yang akan menjalani vasektomi dapat langsung mendatangi fasilitas kesehatan tingkat pertama untuk melakukan pemeriksaan.

Dilansir dari Kompas.com (18/4/2023), berikut tata caranya:

  • Datang ke fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas, klinik pertama, atau dokter perorangan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan) sesuai lokasi yang didaftarkan.
  • Pasien diperiksa di fasilitas kesehatan tingkat pertama.
  • Jika dokter merasa perlu dilakukan tindakan lanjutan, maka pasien akan diberi rujukan untuk berobat ke fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut atau rumah sakit.
  • Di rumah sakit, pasien menunjukkan kartu BPJS Kesehatan di bagian pendaftaran.
  • Selanjutnya, pasien bisa mendapatkan pelayanan baik rawat jalan atau rawat inap di rumah sakit jika dirujuk oleh dokter yang memeriksa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com