Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Jalan Rusak, ke Mana Masyarakat Bisa Melapor?

Kompas.com - 18/04/2023, 12:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Belakangan ini, video-video yang menunjukkan kerusakan jalan di Lampung memenuhi media sosial.

Kompilasi video kerusakan jalan di Lampung salah satunya dibagikan oleh akun Twitter ini pada Rabu (12/4/2023).

Dalam video yang dibagikan, terlihat jalanan di Provinsi Lampung mengalami kerusakan parah.

Kondisi aspal terlihat rusak, dipenuhi lubang-lubang besar, bahkan banyak yang tergenang air.

"Tinggal di perumahan + Kota Bandar lampung, tapi jalan masuk ke gangnya aja kayak begini, padahal nggak ada mobil gede lewat. Ini cuma sebagian jalan, yang di ujung lebih parah lagi kayak kolam," tulis salah satu pengunggah.

Warganet beramai-ramai membagikan konten kerusakan jalan ini setelah Bima Yudha Saputra, pemilik akun TikTok @awbimaxreborn mengkritik Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Lampung atas kondisi jalan di Lampung yang rusak parah.

Lantas sebenarnya, masyarakat bisa melapor ke mana jika ada jalan umum yang rusak parah?

Baca juga: Siapa Bima Yudho TikToker yang Sebut Lampung Tidak Maju-maju?


Penjelasan Kemen PUPR

Juru Bicara Kemen PUPR Endra S. Atmawidjaja mengungkapkan bahwa penyelenggaraan jalan yang terdiri dari pembangunan dan preservasi jalan di Indonesia terbagi menurut hierarki pemerintahan.

"Sehingga kewenangan penanganan jalan terbagi menjadi jalan nasional, jalan provinsi, jalan kabupaten atau kota, dan jalan desa," jelas Endra kepada Kompas.com, Senin (17/4/2023).

Meski begitu, pemerintah pusat bisa memberikan dukungan pembiayaan jalan melalui skema Dana Alokasi Khusus, penugasan, ataupun melalui Inpres No. 3 Tahun 2023.

Saat menemui jalan yang rusak, Endra mendorong masyarakat untuk melaporkan jalan tersebut sesuai dengan instansi yang membawahinya.

Berikut daftar jalan dan instansi yang membawahinya:

1. Jalan desa dan jalan kabupaten atau kota, bisa melapor ke Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat dari kota atau kabupaten setempat. Selain itu, bisa ke walikota atau bupati terkait.

2. Jalan provinsi, bisa melapor ke Dinas Pekerja Umum dan Perumahan Rakyat dari provinsi atau ke gubernur setempat.

3. Jalan nasional, bisa melapor ke balai besar atau balai pelaksanaan jalan nasional di seluruh provinsi.

Halaman:

Terkini Lainnya

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Mengaku Tidak Bunuh Vina, Pegi Tetap Terancam Hukuman Mati

Tren
Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Kronologi Penangkapan DPO Caleg PKS di Aceh Tamiang, Diamankan Saat Belanja Pakaian

Tren
Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Cara Meluruskan Arah Kiblat Saat Matahari di Atas Kabah Hari Ini

Tren
18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

18 Tahun Silam Yogyakarta Diguncang Gempa M 5,9, Ribuan Orang Meninggal Dunia

Tren
Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Apa yang Terjadi jika Tidak Membayar Denda Tilang Elektronik?

Tren
4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

4 Pilihan Ikan Tinggi Seng, Bantu Cegah Infeksi Penyakit

Tren
5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

5 Update Pembunuhan Vina: Pegi Bantah Jadi Pelaku dan Respons Keluarga

Tren
Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Batas Usia Pensiun Karyawan Swasta untuk Hitung Uang Pesangon Pensiunan

Tren
Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tanda Kolesterol Tinggi yang Sering Diabaikan, Apa Saja?

Tren
Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Air Rendaman dan Rebusan untuk Menurunkan Berat Badan, Cocok Diminum Saat Cuaca Panas

Tren
Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Ini Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 27-28 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

[POPULER TREN] Taruna TNI Harus Pakai Seragam ke Mal dan Bioskop? | Apa Tugas Densus 88?

Tren
Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Berencana Tinggal di Bulan, Apa yang Akan Manusia Makan?

Tren
Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Ustaz Asal Riau Jadi Penceramah Tetap di Masjid Nabawi, Kajiannya Diikuti Ratusan Orang

Tren
Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Gratis, Ini 3 Jenis Layanan yang Ditanggung BPJS Kesehatan Sesuai Perpres Terbaru

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com