Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penangkapan dan Kasus yang Menjerat Selebgram Ajudan Pribadi

Kompas.com - 15/03/2023, 19:00 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Selebgram Ajudan Pribadi yang bernama lengkap Akbar Pera Baharuddin ditangkap Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (14/3/2023).

Diberitakan Antara, Ajudan Pribadi yang ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor, kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat sempat melayangkan surat panggilan kepada Akbar, namun tidak direspons.

Lantas, apa kasus yang menjerat Ajudan Pribadi?

Baca juga: Diduga Lakukan Penipuan hingga Rp 1,3 Miliar, Siapa Selebgram Ajudan Pribadi?

Kasus yang menjerat Ajudan Pribadi

Kapolres Metro Jakarta Barat, Komisaris Besar (Kombes) Muhammad Syahduddi mengatakan, Ajudan Pribadi terlibat kasus penipuan jual mobil fiktif.

Adapun korban dari tipu daya Ajudan Pribadi adalah seorang pengusaha berinisial AL.

"Tersangka menawarkan mobil kepada korban berinisial AL. Mobilnya ini fiktif," ujar Syahduddi.

Ia menjelaskan, aksi penipuan itu dilakukan pada 2 Desember 2021.

Ajudan Pribadi yang saat itu berprofesi sebagai wirausaha, menghubungi AL dalam rangka menawarkan dua unit mobil.

Kedua mobil yang ditawarkan adalah Toyota Land Cruiser tahun 2019 seharga Rp 400 juta dan Mercedes Benz tahun 2021 seharga Rp 950 juta.

Karena setuju dengan harga yang ditawarkan, AL pun mulai melakukan pembayaran secara bertahap kepada Ajudan Pribadi.

Baca juga: Ramai Penipuan Online, Bisakah Melacak Wajah dan Alamat Pelaku?

Proses pembayaran yang dilakukan secara transfer telah lunas pada 14 Desember 2021.

Namun, seiring berjalannya waktu, mobil yang dijanjikan tak kunjung diterima AL.

Ajudan Pribadi juga kian sulit untuk dikontak, hingga akhirnya AL berserta pengacaranya melakukan somasi.

Ajudan Pribadi akhirnya ditangkap di Makassar saat sedang mengendarai sepeda motor pada Selasa (14/3/2023).

"Kita jerat dengan Pasal 378 dan pasal 372 kitab undang-undang hukum pidana tentang penipuan dengan ancaman pidana selama 4 tahun penjara," kata Syahduddi.

Baca juga: Ramai soal Dugaan Penipuan Arisan oleh Pasangan Mahasiswa Asal Klaten, Bagaimana Ceritanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com