Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Pegawai Pajak dengan Kekayaan 'Gendut', dari Gayus Tambunan hingga Rafael Alun Trisambodo

Kompas.com - 25/02/2023, 12:15 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kini menjadi sorotan setelah salah seorang pegawainya memiliki harta kekayaan dinilai tidak wajar.

Pejabat eselon III Rafael Alun Trisambodo yang sebelumnya menjabat Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II memiliki harta kekayaan sebesar Rp 56 miliar.

Harta kekayaan itu dinilai tidak sesuai gaji dan tunjangan yang diterima seorang pejabat eselon III DJP Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Harta jumbo Rafael ini terungkap setelah anaknya terjerat kasus penganiayaan terhadap anak dari salah satu pengurus Gerakan Pemuda (GP) Ansor.

Sebelum Rafael, ada sejumlah pegawai pajak yang memiliki kekayaan jumbo dan dinilai tak wajar. Mulai dari Gayus Tambunan, Dhana Widyatmika Merthana, hingga Angin Prayitno Aji. 

Baca juga: Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak

1. Gayus Tambunan

Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.KOMPAS/ALIF ICHWAN Gayus Tambunan yang dipindahkan ke LP Sukamiskin sejak Juni 2012 mendapatkan remisi HUT Kemerdekaan RI ke-67 selama tiga bulan. Gayus juga menerima remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan.

Gayus Halomoan Pertahanan Tambunan atau Gayus Tambunan adalah pegawai pajak golongan III A dengan usia 30 tahun pada 2010.

Namun saat itu, Gayus diketahui memiliki rekening gendut hingga Rp 28 miliar. Hal itu dinilai tak wajar. 

Sebagai pegawai pajak golongan III A dia mendapat gaji Rp 12,1 juta setiap bulan atau Rp 145 juta setahun, seperti dikutip dari pemberitaan Kompas.com.

Dari hasil penyelidikan, Gayus terlibat dalam sejumlah kasus Mafia Pajak mulai dari manipulasi pajak, penyuapan, hingga paspor palsu. 

Negara lalu menyita harta Gayus yang mencapai Rp 74 miliar terdiri atas berbagai rekening dan deposito, aset berupa mobil Honda Jazz, Ford Everest, rumah di Gading Park View, Kelapa Gading, Jakarta Utara, dan 31 batang emas masing-masing 100 gram. 

Gayus juga dihukum terkait sejumlah kasus yang totalnya mencapai 29 tahun penjara.

Baca juga: Kisah Gayus Tambunan, Pegawai Pajak Golongan IIIA Usia 31 Tahun yang Punya Harta Puluhan Miliar

2. Dhana Widyatmika Merthana

Dhana WidyatmikaKOMPAS.com Dhana Widyatmika

Pegawai pajak lainnya yang memiliki harta kekayaan gendut adalah Dhana Widyatmika Merthana. 

Dhana yang berstatus sebagai ASN golongan III/C ini memiliki memiliki rekening senilai Rp 60 miliar, padahal gaji Dhana sesuai golongan kepegawaiannya III/C kurang dari Rp 5 juta per bulan pada 2012. 

Jumlah ini belum termasuk uang senilai 250.000 dollar AS dan 18 rekening dengan jumlah melebihi kepatutan yang dimiliki istrinya, Diah Anggraini. 

Dalam LHKPN juga tak ada mobil mobil impor asal Amerika Serikat merek Chrysler milik Dhana dengan nomor polisi B 907 DA.

Dikutip dari Kompas.com, ia berdalih bahwa hartanya bahwa kekayaan tersebut merupakan warisan orangtua dan mertuanya.

Pada 2012, ia divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dan diperberat menjadi 10 tahun setelah mengajukan banding pada 2013.

Hakim menilai, Dhana terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima pemberian uang terkait posisinya sebagai pegawai pajak, melakukan pemerasan, dan pencucian uang.

Baca juga: Cara Mengecek Harta Kekayaan Pejabat Negara di elhkpn.kpk.go.id

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com