Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral, Foto Dua Uang Kertas Rp 50.000 dengan Garis Benang Tak Sama, Apakah Salah Satunya Palsu?

Kompas.com - 17/01/2023, 07:05 WIB
Alinda Hardiantoro,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Foto dua lembar uang kertas nominal Rp 50.000 viral di media sosial.

Foto dua uang kertas itu diunggah oleh akun ini pada Minggu (15/1/2023).

Anehnya, kedua uang kertas Rp 50.000 tersebut memiliki garis benang yang berbeda dan tidak sejajar.

"Gaes ini kok garis putus-putusnya niban tulisan Indonesianya ya? Apa jangan² palsu? Mana perbandingan jarak keduanya agak jauh:(," tulis pengunggah.

Sejumlah warganet ikut meninggalkan komentar dalam unggahan tersebut.

"iseng ngecek, ternyata tiga2nya beda yg paling keliatan yg bawah," tulis akun ini

"Ihhh aku baru aja td pagi bahas ini sama pacarku. 3 uang 50rb-an letak garisnya beda beda dan lumayan jauh,tp waktu di scan di sinar uv nomor seri & logo BI nya nyala semua kok," tutur warganet lain. 

Lantas, apakah perbedaan garis benang yang tidak sejajar bisa menjadi penanda uang palsu?

Baca juga: Tanggapan BI soal Unggahan Viral Uang Kertas Rupiah Dicorat-coret


Penjelasan Bank Indonesia

Saat dikonfirmasi, Direktur Departemen Komunikasi BI Junanto Herdiawan mengatakan bahwa posisi garis benang di masing-masing uang kertas memang tidak sama.

"Posisi benang pengaman untuk uang rupiah memang tidak selalu sama," jelasnya, kepada Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Menurutnya, perbedaan posisi garis pengaman di uang kertas terjadi karena beberapa hal, seperti unsur pengaman dan teknis produksi.

"Bisa berbeda-beda sebagai bagian dari unsur pengamanan dan juga bagian dari teknis produksi," terang Junanto.

Kendati demikian, untuk memastikan keaslian uang kertas tersebut, Junanto mengimbau agar pengunggah membawanya ke Bank Indonesia terdekat.

Pasalnya, untuk mengecek keaslian uang, petugas perlu melihat fisik uang secara langsung.

"Untuk keaslian uang perlu dilihat langsung, enggak bisa dari gambar," kata Junanto.

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com