KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menanggapi terkait unggahan viral foto uang kertas rupiah penuh coretan.
Ia menegaskan bahwa mencorat-coret uang sama saja menurunkan wibawa uang.
"Apa yang dilakukan orang-orang tertentu, seperti mencoret uang, merupakan menurunkan wibawa uang sebagai simbol kedaulatan negara, jangan ditiru dan diikuti," ujar dia, saat dihubungi Kompas.com, Jumat.
Marlison mengatakan, tindakan seperti itu tidak menghormati rupiah sebagai simbol negara.
Dijelaskan, rupiah sebagai simbol kedaulatan negara menjadi bagian dari perjalanan bangsa Indonesia, di mana berisi cerita dan narasi tentang keberagaman dan persatuan.
Tanggapan dari BI ini merespons soal sebuah foto uang Rp 50.000 penuh corat-coret tulisan tangan yang beredar viral di media sosial.
Foto tersebut diunggah oleh akun ini di grup Facebook Keluh Basah Lele Berulah, Kamis (12/1/2023).
"Lagi jumlah hasil penjualan hari ini Lee. Tiba-tiba nemu uang di coret-coret.. kek catatan kasus pembunuhan," demikian keterangan yang dituliskan pemilik akun.
Baca juga: Viral, Video Sebut Gaji PNS Kecil, Memang Berapa Gajinya?
Baca juga: Viral, Foto Uang Baru Rp 10.000 dengan Nomor Seri Unik W118UUUUU, Bank Indonesia Bilang Begini
Marlison menjelaskan terkait hal apa saja yang tidak boleh dilakukan terhadap uang Rupiah.
Hal ini sesuai pasal 25 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.