Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftar 10 Perjalanan Kereta Api yang Dipercepat Waktu Tempuhnya Mulai 28 September 2022

Kompas.com - 13/09/2022, 09:04 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mempercepat waktu tempuh 10 perjalanan kereta api (KA) jarak jauh mulai keberangkatan Rabu, 28 September 2022.

Adapun KA yang mengalami percepatan waktu tempuh, yaitu:

  1. KA Argo Sindoro (Gambir-Semarang Tawang pp)
  2. KA Argo Muria (Gambir-Semarang Tawang pp)
  3. KA Bima (Gambir-Surabaya Gubeng pp)
  4. KA Sembrani (Gambir-Surabaya Pasarturi pp)
  5. KA Turangga (Bandung-Surabaya Gubeng pp).

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, adanya percepatan waktu tempuh perjalanan kereta api dimaksudkan agar para pelanggan dapat tiba lebih cepat di tujuan.

KAI memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelanggan sesuai dengan tema ulang tahun ke-77 KAI, yaitu "Bangkit Lebih Cepat, Melayani Lebih Baik".

"Percepatan waktu tempuh KA ini merupakan bagian dari peningkatan pelayanan KAI pada momen HUT ke-77 KAI yang diperingati pada 28 September," ujar Joni, dalam keterangan resmi dikutip Kompas.com, Selasa (13/9/2022).

Terdapat 10 perjalanan dari 5 nama KA yang mengalami penyingkatan waktu hingga 31 menit.

Baca juga: Viral, Diskon Tiket KA untuk Dosen dan Alumni 5 Universitas Dinilai Diskriminatif, Ini Tanggapan KAI


10 perjalanan KA mengalami percepatan waktu tempuh

Berikut percepatan waktu tempuh pada 5 KA jarak jauh:

Nomor Nama KA (Nomor KA) Relasi Sebelum 28 September 2022 Mulai 28 September 2022 Selisih
1.

Argo Sindoro (11)

Semarang Tawang-Gambir

5 jam 40 menit

5 jam 20 menit

20 menit

2.

Argo Sindoro (12)

Gambir-Semarang Tawang

5 jam 37 menit

5 jam 17 menit

20 menit

3.

Argo Muria (13)

Semarang Tawang-Gambir

5 jam 44 menit

5 jam 24 menit

20 menit

4.

Argo Muria (14)

Gambir-Semarang Tawang

5 jam 41 menit

5 jam 21 menit

20 menit

5.

Bima (75)

Surabaya Gubeng-Gambir

11 jam 35 menit

11 jam 10 menit

25 menit

6.

Bima (76)

Gambir-Surabaya Gubeng

11 jam 31 menit

11 jam 1 menit

30 menit

7.

Sembrani (77)

Surabaya Pasarturi-Gambir

9 jam 32 menit

9 jam 2 menit

30 menit

8.

Sembrani (78)

Gambir-Surabaya Pasarturi

9 jam 30 menit

9 jam 0 menit

30 menit

9.

Turangga (79)

Surabaya Gubeng-Bandung

10 jam 49 menit

10 jam 19 menit

30 menit

10.

Turangga (80)

Bandung-Surabaya Gubeng

10 jam 49 menit

10 jam 18 menit

31 menit

Baca juga: Viral, Twit Penumpang Kelas Eksekutif Keluhkan Kondisi dan Fasilitas Gerbong Kereta, Ini Kata KAI

Kecepatan perjalanan KA hingga 120 kilometer per jam

Ilustrasi kereta api.dokumentasi Daop 1 Jakarta Ilustrasi kereta api.

Percepatan waktu tempuh perjalanan KA ini dapat terwujud melalui perbaikan prasarana oleh KAI dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk meningkatkan kemampuan kecepatan prasarana.

Perbaikan tersebut dilakukan di berbagai lintas seperti Ciawi-Ciamis, Banjar-Kroya, Blitar-Kertosono, dan jalur-jalur lainnya.

Perbaikan yang dilakukan di antaranya, membangun jalur ganda kereta api, meningkatkan kualitas material jalan rel, meng-upgrade sistem persinyalan, merekayasa geometri lengkung, serta memperbaiki kualitas perawatan jalan rel dan jembatan.

Dengan adanya perbaikan-perbaikan yang dilakukan, maka kecepatan maksimal perjalanan 10 KA meningkat dari sebelumnya 105 kilometer per jam meningkat menjadi hingga 120 kilometer per jam.

Baca juga: Viral, Unggahan Penumpang Keluhkan Kursi Kereta Berhadapan Bikin Sakit Badan, Ini Kata KAI

Pastikan waktu keberangkatan kereta

Meski ada peningkatan kecepatan, faktor keselamatan perjalanan KA selalu diutamakan.

Waktu perjalanan yang semakin singkat juga berpengaruh terhadap perubahan jadwal keberangkatan KA.

KAI mengimbau kepada calon pelanggan untuk mengecek dan memastikan kembali jam keberangkatan yang tertera di tiket.

"Harapannya melalui percepatan waktu tempuh pada sejumlah kereta api tersebut, KAI akan selalu menjadi moda transportasi umum yang cepat, aman, nyaman, dan dapat selalu diandalkan oleh masyarakat," tutup Joni.

Baca juga: Viral, Video Aksi Lempar Batu ke Kereta Api Argo Parahyangan, Ini Kata KAI


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

10 Makanan Kolesterol Tinggi yang Sebaiknya Dihindari

Tren
Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Vaksin Kanker Serviks Gratis Disebut Hanya untuk Perempuan Maksimal Usia 26 Tahun, Ini Kata Kemenkes

Tren
Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Abbosbek Fayzullaev, Pemain Uzbekistan yang Nilainya Rp 86,91 miliar

Tren
Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Ganti Oli Motor Pakai Minyak Goreng Diklaim Buat Tarikan Lebih Enteng, Ini Kata Pakar

Tren
6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

6 Suplemen yang Bisa Dikonsumsi Saat Olahraga, Apa Saja?

Tren
Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Kemenhub Pangkas Bandara Internasional dari 34 Jadi 17, Ini Daftarnya

Tren
Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Apakah Status BPJS Kesehatan Nonaktif jika Terlambat Bayar Iuran?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com