Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beberapa Polisi Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Sanksi Berat Bisa Berupa Pemecatan

Kompas.com - 27/08/2022, 12:25 WIB
Taufieq Renaldi Arfiansyah,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Polda Jawa Timur telah mengamankan beberapa anggota polisi yang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Anggota polisi tersebut berasal dari Polsek Sukomanunggal, Surabaya dan Polsek Sukodono, Sidoarjo.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmato mengatakan terdapat tiga anggota polisi Polsek Sukomanunggal yang positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Hal tersebut diketahui setelah Bidang Propam Polda Jatim melakukan tes urine mendadak pada Rabu (24/8/2022).

"Dari 30 orang anggota yang dites urine, tiga positif narkoba, lima lain suspeknya belum menunjukkan hasil yang akurat atau samar-samar," kata Dirmanto dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/8/2022).

Sebelumnya, Polda Jatim sudah mengamankan lima anggota polisi Polsek Sukodono yang juga terdeteksi positif narkoba jenis sabu.

Bahkan, salah satu dari lima anggota yang diamankan adalah Kapolsek Sukodono AKP I Ketut Agus Wardana.

Atas tindakannya, jabatan Wardana kemudian digantikan AKP Supriyatna pada Kamis (25/8/2022).

Baca juga: 8 Anggota Polsek di Jatim Positif Narkoba, Kompolnas: Harus Ditindak Tegas


Mencoreng institusi Polri

Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menyesalkan masih adanya polisi yang mengonsumsi narkoba seperti di Sukodono dan Sukomanunggal.

Seharusnya, polisi sebagai aparat memiliki tugas untuk melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum serta melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya.

"Hal tersebut sangat memalukan dan mencoreng nama baik institusi," kata Poenky kepada Kompas.com, Sabtu (27/8/2022).

"Tidak boleh ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran terkait narkoba," imbuhnya.

Menurut Poengky, narkoba merupakan kejahatan serius yang dapat merusak manusia.

Oleh sebab itu, polisi harus bersih dan menjadi garda terdepan untuk memberantas narkoba di Indonesia.

"Jika ada anggota yang diduga terkait narkoba, maka yang bersangkutan harus ditindak tegas!," tegas Poengky.

Baca juga: Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Diperiksa 12 Jam, Tidak Ditahan dan Diizinkan Pulang

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com