KOMPAS.com - Puasa di bulan Ramadhan adalah kewajiban bagi umat muslim yang sehat secara fisik dan mental.
Meski demikian, ada sebagian kelompok yang tidak diwajibkan berpuasa, antara lain lansia, anak-anak, ibu menyusui, dan ibu hamil.
Meski tidak wajib, bukan berarti dilarang untuk menjalankan puasa, termasuk ibu hamil.
Berikut hal yang perlu diperhatikan bagi ibu hamil jika ingin berpuasa di bulan Ramadhan:
Baca juga: 7 Tips bagi Ibu Menyusui yang Ingin Berpuasa
Dikutip dari NU Online, ada 3 hukum ibu hamil terkait puasa Ramadhan.
Pertama, jika ia mendapati sakit ringan yang tak terduga ketika menjalankan puasa dan ia yakin sakitnya tidak akan bertambah parah, maka dia dapat berpuasa.
Kedua, jika ia menduga akan terjadi bahaya pada dirinya yang sampai memperbolehkan tayamum, maka makruh hukumnya ia berpuasa.
Terakhir, jika dia yakin atau memiliki dugaan kuat akan terjadi bahaya seperti kematian atau kehilangan fungsi tubuh, maka puasa haram baginya dilakukan.
Baca juga: Penjelasan dari Sisi Agama dan Kesehatan soal Puasa Ramadhan bagi Ibu Menyusui
Jika Anda adalah ibu hamil yang makruh atau wajib berpuasa, berikut sejumlah hasil studi terkait puasa yang dilakukan oleh ibu hamil, dilansir dari Baby Centre:
Baca juga: Ibu Hamil dan Menyusui Ingin Puasa Ramadhan, Amankah? Ini Kata Dokter
Sebelum memutuskan untuk puasa atau tidak, ada sejumlah hal yang perlu Anda pastikan demi menjamin ibadah yang dijalankan tidak berujung bahaya, baik bagi ibu maupun janin.
Hal-hal itu adalah sebagai berikut:
Bagaimana pun dia yang mengetahui persis seperti apa kondisi medis kehamilan Anda.
Jika kandungan masih terlalu muda, kondisi janin masih rentan dan lemah, maka ada baiknya Anda tidak berpuasa terlebih dahulu.
Begitu pula ketika kandungan sudah besar apalagi mendekati waktu persalinan.
Durasi puasa di tiap negara mungkin berbeda-beda. Ada yang pendek, misalnya hanya 11 jam, tetapi ada juga yang begitu panjang hingga mencapai 18 jam.