Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini dalam Sejarah: Pesawat Garuda Indonesia "Woyla" Dibajak Komando Jihad, Semua Pelaku Tewas Ditembak Kopassus

Kompas.com - 28/03/2022, 08:45 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pesawat DC 9 milik maskapai Garuda Indonesia yang dikenal dengan sebutan "Woyla" dibajak sekelompok orang yang mengaku sebagai Komando Jihad.

Pembajakan dilakukan 28 Maret 1981 ketika pesawat memasuki wilayah udara antara Palembang-Medan sekitar pukul 10.10 WIB.

Pesawat Garuda Indonesia "Woyla" saat itu dalam perjalanan Jakarta-Medan. Namun, akibat adanya aksi pembajakan ini, pesawat diterbangkan hingga ke Malaysia bahkan Thailand.

Dikutip dari arsip Harian Kompas 29 Maret 1981, pesawat dengan nomor penerbangan GA 206 itu membawa 48 penumpang dan 5 awak di dalam pesawat.

Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya baru naik saat pesawat transit di Palembang. 

Baca juga: Apa Itu G20, Sejarah, Tujuan, dan Profil Negara Anggotanya

Ditangani Dephankam

Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) yang menangani pembajakan tersebut mengatakan pembajak dapat berbahasa Indonesia.

"Pesawat dibajak oleh enam orang yang dapat berbahasa Indonesia. Mereka bersenjatakan pistol dan beberapa buah granat," ujar Menhankam Muhammad Jusuf dikutip dari Harian Kompas. 

Dephankam kemudian menugaskan Wakil Panglima ABRI Laksamana Sudomo untuk menangani pembajakan pesawat itu.

Beberapa waktu kemudian, diketahui bahwa pembajak berjumlah lima orang.

Sementara itu ada 48 penumpang di dalam pesawat tersebut. Sebanyak 33 orang terbang dari Jakarta, dan sisanya berasal dari Palembang.

Pesawat itu diterbangkan oleh pilot Kapten Herman Rante dan kopilot Hedhy Djuantoro.

Tuntutan pembajak

Diberitakan Harian Kompas, 31 Maret 1981, tuntutan pertama yang diajukan para pembajak, mula-mula hanya meminta 20 orang tahanan yang terlibat dalam penyerangan Kosekta 8606 Pasir Kaliki di Bandung pada 11 Maret 1981 dibebaskan.

Namun, para pembajak mengajukan tuntutan baru lagi, dari yang awalnya 20 tahanan, meningkat menjadi 80 orang dan bertambah lagi menjadi 84.

Tak hanya itu, pembajak juga meminta didatangkannya pesawat yang lebih besar supaya dikirim ke Bangkok dengan awak pesawat baru yang mengetahui rute-rute internasional.

Batas waktu tuntutan dari pembajak yang berjumlah 5 orang tersebut adalah hingga Minggu, 29 Maret 1981 pukul 21.30 waktu Bangkok.

Baca juga: Sejarah Jebolnya Tanggul Situ Gintung 27 Maret 2009, 100 Orang Tewas

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com