Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Pertama Kalinya Sejak September 2021, Ada Satu Daerah Berstatus Zona Merah

Kompas.com - 02/03/2022, 15:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 merilis data terbaru terkait peta risiko virus Corona di setiap daerah.

Diketahui, ada empat warna untuk menggambarkan status Covid-19 di setiap daerah.

Keempat warna itu adalah merah (risiko tinggi), oranye (risiko sedang), kuning (risiko rendah), dan hijau (tidak ada kasus atau tidak terdampak).

Dalam data terbaru yang terdapat dalam laman covid19.go.id, ada satu daerah berstatus zona merah atau risiko tinggi Covid-19.

Daerah tersebut adalah Kabupaten Maros, Sulawesi Tengah. Ini merupakan catatan zona merah pertama kali sejak September 2021.

Baca juga: Melihat Kecanggihan Bayraktar TB2, Drone Turki yang Ampuh Lawan Rusia di Ukraina

Pada periode yang sama, tak ada lagi daerah berstatus zona hijau yang berarti tidak ada kasus atau tidak terdampak.

Sebagian besar kabupaten atau kota di Indonesia kini berstatus zona oranye atau risiko sedang Covid-19.

Tercatat ada 351 kabupaten atau kota yang berstatus zona oranye dan 162 daerah zona kuning.

Ada beberapa indikator yang digunakan untuk menghitung status zona risiko Covid-19 di Indonesia, yaitu epidemiologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan.

Peta zona risiko tersebut bisa berubah, tergantung penyebaran pandemi Covid-19 di satu daerah.

Pembaruan peta risiko Covid-19 ini seiring dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 1-7 Maret 2022 untuk Jawa-Bali dan 1-14 Maret untuk luar Jawa-Bali.

Baca juga: Viral soal Pungli Derek Resmi di Tol Jagorawi, Begini Penjelasan Jasa Marga

Hingga Selasa (2/3/2022), Indonesia melaporkan 24,728 kasus baru Covid-19 selama 24 jam terakhir.

Dengan penambahan itu, total kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 5.589.176, terhitung sejak pertama kali diumumkan pada 2 Maret 2020.

Selain itu, ada penambahan 39.887 pasien dinyatakan sembuh, sehingga jumlah total mencapai 4.901.302.

Di sisi lain, terdapat peningkatan pasien yang meninggal karena infeksi Covid-19.

Pada 28 Februari hingga 1 Maret 2022 ada 325 pasien Covid-19 yang tutup usia, sehingga angka kematian kumulatif karena infeksi Covid-19 mencapai 148.660 orang selama pandemi.

Satgas Covid-19 juga mencatat adanya 539.214 kasus aktif atau pasien yang masih terkonfirmasi virus corona, baik dirawat di rumah sakit maupun isolasi mandiri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Misteri Mayat Dalam Toren di Tangsel, Warga Mengaku Dengar Keributan

Tren
China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

China Blokir “Influencer” yang Hobi Pamer Harta, Tekan Materialisme di Kalangan Remaja

Tren
Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Poin-poin Draft Revisi UU Polri yang Disorot, Tambah Masa Jabatan dan Wewenang

Tren
Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Simulasi Hitungan Gaji Rp 2,5 Juta setelah Dipotong Iuran Wajib Termasuk Tapera

Tren
Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Nilai Tes Online Tahap 2 Rekrutmen Bersama BUMN 2024 di Atas Standar Belum Tentu Lolos, Apa Pertimbangan Lainnya?

Tren
Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Mulai 1 Juni, Dana Pembatalan Tiket KA Dikembalikan Maksimal 7 Hari

Tren
Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Resmi, Tarik Tunai BCA Lewat EDC di Retail Akan Dikenakan Biaya Rp 4.000

Tren
Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Orang Terkaya Asia Kembali Gelar Pesta Prewedding Anaknya, Kini di Atas Kapal Pesiar Mewah

Tren
Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Ngaku Khilaf Terima Uang Rp 40 M dari Proyek BTS 4G, Achsanul Qosasi: Baru Kali Ini

Tren
Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Poin-poin Revisi UU TNI yang Tuai Sorotan

Tren
Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tak Lagi Menjadi Sebuah Planet, Berikut 6 Fakta Menarik tentang Pluto

Tren
Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Daftar 146 Negara yang Mengakui Palestina dari Masa ke Masa

Tren
Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Apa Itu Tapera, Manfaat, Besaran Potongan, dan Bisakah Dicairkan?

Tren
Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Cara Memadankan NIK dan NPWP, Terakhir Juni 2024

Tren
Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Rekan Kerja Sebut Penangkapan Pegi Salah Sasaran, Ini Alasannya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com