Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Mengaktifkan Autodebet BPJS Kesehatan via Offline dan Online

Kompas.com - 03/02/2022, 11:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Layanan autodebet BPJS Kesehatan adalah layanan yang dibuat untuk memudahkan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran bulanan.

Dengan sistem autodebet, diharapkan tak akan ada lagi tunggakan pembayaran karena alasan kelalaian.

Sistem autodebet untuk program JKN-KIS ini membuat pembayaran iuran bulanan dilakukan secara otomatis, dengan cara mengurangi saldo yang ada di rekening aktif milik peserta.

Hingga saat ini, terdapat lima bank milik pemerintah yang sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan dalam program autodebet iuran JKN-KIS.

Bank milik pemerintah ini adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), BPD Jateng, dan Bank Syariah Indonesia atau BSI yang menjalin kerjasama di awal tahun 2022 ini. 

Selain bank milik pemerintah, ada pula bank swasta yang juga menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, yaitu Bank Central Asia (BCA).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar, menyebutkan kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2022), bahwa jalinan kemitraan perbankan merupakan komitmen BPJS Kesehatan dalam memperluas kanal pembayaran iuran serta proses autodebet iuran.

"Mengingat demografi penduduk Indonesia sangatlah beragam dalam kepemilikan rekening tabungan," ujarnya.

Baca juga: Pindah Domisili, Bagaimana Cara Ganti Faskes Pertama BPJS Kesehatan?

Cara mengaktifkan autodebet BPJS Kesehatan

Lebih lanjut Andi Ashar menyebutkan bahwa autodebet sendiri merupakan layanan yang disediakan BPJS Kesehatan bagi peserta di mana iuran bulanan peserta JKN-KIS yang dibayarkan ke BPJS Kesehatan secara otomatis dipotong dari saldo rekening peserta.

Proses pendaftaran autodebet BPJS Kesehatan bisa dilakukan dengan dua cara. Cara pertama adalah akses offline, dengan cara datang langsung ke bank yang bersangkutan.

Di customer service, serahkan dokumen syarat seperti tanda pengenal atau e-KTP, kartu BPJS Kesehatan, serta buku rekening tabungan.

Peserta akan diminta menandatangani surat kuasa pendebetan untuk bisa mengaktifkan sistem autodebet ini.

Cara kedua adalah dengan cara online dengan mengakses aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan, atau melalui layanan e-banking dan mobile banking yang disediakan oleh bank terkait.

"Selain itu autodebet juga dapat dilakukan pada kanal non perbankan seperti aplikasi i-Saku, Tokopedia, Gojek, DANA, maupun DOKU, " ujar Andi.

Baca juga: Kapan Kelas Rawat Inap Standar BPJS Kesehatan Diterapkan?

Untuk pendaftaran melalui website BPJS Kesehatan, berikut ini langkah yang harus dilakukan:

  • Akses bpjs-kesehatan.go.id.
  • Masuk ke menu "Pendaftaran Auto Debit."
  • Pilih bank yang menjadi mitra peserta.
  • Masukkan nomor rekening dan captcha.
  • Lengkapi data yang diminta.

Untuk mengaktifkan autodebet non bank, gunakan aplikasi Mobile JKN dan pilih menu "Tagihan".

Cari menu "Pendaftaran Autodebet" dan cari "Non-Bank-Fintech". Ikuti semua intruksi hingga pendaftaran selesai.

Baca juga: Cara Memindah Kepesertaan BPJS Kesehatan Mandiri ke Perusahaan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Berapa Lama Jalan Kaki untuk Ampuh Menurunkan Kolesterol?

Tren
Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tragedi Biaya Pendidikan di Indonesia

Tren
Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Meski Tinggi Kolesterol, Ini Manfaat Telur Ikan yang Jarang Diketahui

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 14-15 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

NASA Tunjukkan Rasanya Masuk ke Dalam Lubang Hitam

Tren
Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Usai Ditekuk Arsenal, Atap Stadion Manchester United Jebol dan Air Membanjiri Lapangan

Tren
Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Venezuela Akan Jadi Negara Pertama yang Kehilangan Gletser, Berikutnya Indonesia

Tren
Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Film Vina: Sebelum 7 Hari Dikritik, Ini Kata Lembaga Sensor Film

Tren
4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

4 Dokumen yang Dibawa Saat UTBK SNBT 2024 Gelombang 2, Apa Saja?

Tren
Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Pj Gubernur Jabar Perketat Pelaksanaan Study Tour, Simak Aturannya

Tren
Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Kasus Perempuan yang Meninggal usai Cabut Gigi Berlanjut, Suami Akan Laporkan Klinik ke Polisi

Tren
Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Daftar 19 Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2024

Tren
Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Jasa Raharja Beri Santunan untuk Korban Kecelakaan Maut di Subang, Ini Besarannya

Tren
Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com