KOMPAS.com – Kini, masyarakat dapat melakukan ubah info diri atau perbaikan data diri pada sertifikat vaksin melalui aplikasi perpesanan WhatsApp.
Pengubahan info diri, download sertifikat vaksin, maupun melihat status vaksinasi dapat dilakukan melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi.
Fitur baru Chatbot WhatsApp ini dibuat untuk mempercepat respon pengaduan masyarakat terkait sertifikat vaksinasi yang biasanya dilakukan melalui email dan call center 119.
“Kemkes RI menghadirkan layanan chatbot PeduliLindungi untuk mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan sertifikat, status vaksinasi, dan perbaikan info diri,” ujar Sekjen Kemenkes Kunta Wibawa Dasa Nugraha, dikutip dari laman Kemenkes.
Bagaimana cara ubah data diri sertifikat vaksin melalui WhatsApp?
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin via WhatsApp
Berikut cara memperbaiki data pada sertifikat vaksin melalui WhatsApp:
Kunta menyampaikan, menu ‘Ubah Info Diri’ ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengubah data nama pada sertifikat vaksin, agar sesuai KTP dan nomor telepon terdaftar di aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga: Cara Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Melalui Chatbot WhatsApp PeduliLindungi
Menu “Download Sertifikat” diperuntukkan untuk masyarakat yang terkendala akses sertifikat di Aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, menu “Status Vaksinasi” untuk melihat status vaksinasi masyarakat.
Lebih lanjut, Kunta menyampaikan selama ini pengaduan diarahkan ke email sertifikat@pedulilindungi.id atau Call Center 119 ext. 9.
Adapun jumlah rata-rata aduan per minggu mencapai lebih dari 134.000 ke email dan 80.000 lewat telepon.
Menurut dia, sebagian besar terkait informasi sertifikat vaksin dan penyesuaian data seperti nama dan nomor telepon.
Layanan Chatbot WhatsApp untuk pengaduan terkait sertifikat vaksin ini bisa diakses selama 24 jam.
Selain itu Chief of Digital Tranformation Office (DTO), Kementerian Kesehatan, Setiaji mengatakan, nantinya perubahan data info diri yang dilakukan melalui WhatsApp dapat langsung terupdate dengan cepat.
“Jadi pada saat nanti mendapatkan konfirmasi dari Chatbot tersebut pada saat itu juga sistem di dalam PeduliLindungi akan dilakukan perubahan. Kecuali kalau ada perubahan NIK nya yang terpakai itu beda lagi,” kata Setiaji.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.