Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPPOM MUI Buka Lowongan Kerja, Minimal Pendidikan SMK

Kompas.com - 05/11/2021, 19:05 WIB
Nur Fitriatus Shalihah,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Beredar informasi lowongan kerja Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Informasi tersebut diunggah oleh akun Instagram @lowongan.bumn pada Kamis (4/11/2021).

Posisi yang dibuka adalah Helpdesk and Support Application Officer serta Developer Officer.

Kualifikasi yang dibutuhkan sebagai berikut:

  • Pendidikan minimal SMK
  • Komunikatif dan mampu bekerja dalam tim
  • Kreatif, inovatif, dan mampu bekerja di lingkungan kerja yang dinamik
  • Disiplin, jujur, bertanggung jawab, dan pekerja keras.

Saat dikonfirmasi, Direktur Eksekutif LPPOM MUI Muti Arintawati mengatakan, informasi lowongan kerja tersebut benar.

"Benar," kata Muti kepada Kompas.com, Jumat (5/11/2021).

Akan tetapi, lanjut dia, informasi yang dicantumkan pada unggahan di media sosial itu kurang lengkap.

Untuk informasi selengkapnya ada di website LPPOM www.halalmui.org

Melansir laman LPPOM Halal MUI, berikut ini persyaratan dan tugas kedua posisi tersebut:

1. Helpdesk and Support Application Officer

Adapun tugas atau tanggung jawab posisi ini yaitu:

  1. Mengelola helpdesk TI khususnya system support
  2. Mengelola publikasi kebijakan dan prosedur layanan TI
  3. Melakukan diseminasi penggunaan aplikasi yang dikelola ICT
  4. Mengelola helpdesk system IT
  5. Problem Solving Aplikasi Layer 1
  6. Mengelola database (Input, Extract, Change, Create) aplikasi untuk kebutuhan user
  7. Mengedukasi user untuk penggunaan aplikasi
  8. Melakukan dokumentasi layanan IT.

Persyaratannya sebagai berikut:

  • Memiliki kemampuan administrasi dan membuat laporan yang baik
  • Menguasai bahasa pemrograman/dasar-dasar pemrograman, diutamakan terbiasa menggunakan framework laravel dan codeigniter
  • Memiliki kemampuan Native PHP, menguasai teknik testing aplikasi
  • Memiliki kemampuan MySQL, SQL, dan lain-lain
  • Terbiasa Remote Solving
  • Terbiasa melakukan pencatatan inventory
  • Memiliki kemampuan berkomunikasi yang sangat baik (lisan maupun tulisan)
  • Pendidikan minimal SMK
  • Jurusan ilmu komputer/teknologi informasi
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Pengalaman kerja minimal 2 tahun dalam bidang pemrograman/rekayasa perangkat lunak.

2. Developer Officer

Untuk posisi Developer Officer nantinya akan bertugas:

  1. Menghasilkan kode efisien berdasarkan spesifikasi
  2. Riset dan pengembangan teknologi terkini
  3. Menerjemahkan persyaratan user ke dalam arsitektur system
  4. Pemeliharaan aplikasi.

Adapun persyaratan untuk posisi Developer Officer yaitu:

  • Pendidikan minimal SMK
  • Jurusan Ilmu Komputer
  • Usia maksimal 35 tahun
  • Memiliki pengalaman kerja 2 tahun di bidang pemrograman
  • Menguasai dasar-dasar programming, algoritma, dan struktur data
  • Memiliki kemampuan analitis yang baik, berpikir logis yang baik dan mampu memecahkan masalah dengan cepat dan mandiri
  • Memiliki kemampuan MySQL, SQL Server, PHP, Python, reporting system, manajemen database, larevel, mobile, golang
  • Komunikatif, mampu bekerja dalam tim
  • Kreatif, inovatif, dan mampu bekerja di lingkungan kerja yang dinamis
  • disipilin, jujur, bertanggung jawab, dan pekerja keras.

LPPOM MUI memberi batas waktu melamar, yakni 15 November 2021.

Cara melamar lowongan LPPOM MUI

Lamaran dikirim melalui tautan berikut ini: https://www.halalmui.org/lowongan-pekerjaan/

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Media Asing Soroti Banjir Bandang Sumbar, Jumlah Korban dan Pemicunya

Tren
Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Sejarah Lari Maraton, Jarak Awalnya Bukan 42 Kilometer

Tren
Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Rekonfigurasi Hukum Kekayaan Intelektual terhadap Karya Kecerdasan Buatan

Tren
Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Basuh Ketiak Tanpa Sabun Diklaim Efektif Cegah Bau Badan, Benarkah?

Tren
BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

BPJS Kesehatan Tegaskan Kelas Pelayanan Rawat Inap Tidak Dihapus

Tren
Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Cara Memindahkan Foto dan Video dari iPhone ke MacBook atau Laptop Windows

Tren
Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Video Viral Pusaran Arus Laut di Perairan Alor NTT, Apakah Berbahaya?

Tren
Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Sosok Rahmady Effendi Hutahaean, Eks Kepala Kantor Bea Cukai Purwakarta yang Dilaporkan ke KPK

Tren
Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Disebut Janggal, Benarkah Hanya Rp 6,3 Miliar?

Tren
5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

5 Potensi Efek Samping Minum Susu Campur Madu yang Jarang Diketahui

Tren
5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

5 Penyebab Anjing Peliharaan Mengabaikan Panggilan Pemiliknya

Tren
8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

8 Fakta Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Bali, Kantongi Rp 4 Miliar

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: 50 Orang Meninggal, 27 Warga Dilaporkan Hilang

Tren
Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Rusia Temukan Cadangan Minyak 511 Miliar Barel di Antarktika, Ancam Masa Depan Benua Beku?

Tren
Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Duduk Perkara Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan, Buntut Harta Kekayaan Tak Wajar

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com