Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciri Paspor Rusak dan Cara Menggantinya

Kompas.com - 22/10/2021, 13:30 WIB
Inten Esti Pratiwi

Penulis

KOMPAS.com - Paspor adalah dokumen penting yang harus dimiliki dan dibawa oleh setiap warga negara ketika akan bepergian ke luar negeri.

Untuk memudahkan masyarakat, Direktorat Jenderal Imigrasi membuka jalur pembuatan paspor secara online. Hal ini demi meminimalisir kerumunan sehingga menghambat penyebaran Covid-19.

Paspor RI sendiri memiliki beberapa ketentuan yang bisa melindungi dan menjamin keabsahan paspor.

Jadi ketika paspor dinyatakan rusak, maka keabsahan itu cacat atau tak lagi berlaku. Dan warga negara harus mengurus pembuatan paspor baru agar kembali memiliki dokumen resmi yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun sayang, belum banyak masyarakat yang mengerti mengenai poin-poin yang menyatakan sebuah paspor rusak dan tak lagi bisa digunakan. 

Baca juga: Kenali Kendala dalam Membuat Paspor Anak

Ciri-ciri paspor rusak

Melansir dari Imigrasi.go.id, ciri-ciri paspor rusak ini tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM No.9 Tahun 2014.

Berikut adalah ciri-ciri paspor rusak dan tak lagi bisa digunakan:

1. Kondisi paspor cacat atau rusak sehingga keterangan yang ada di dalamnya tak bisa terbaca dengan jelas.

2. Kondisi paspor berubah atau rusak dan memberi kesan tak pantas lagi bagi sebuah dokumen resmi.

3. Kondisi rusak yang dimaksud bisa berupa lubang, sobek, tercoret atau dicoret, basah, warna luntur, juga kertas yang terlipat.

Baca juga: Cara Mengurus Paspor yang Hilang di Luar Negeri

Cara mengurus penggantian paspor baru

Mengurus pembuatan paspor baru karena paspor lama rusak tidaklah sulit. Setelah menyiapkan pembayaran denda, segeralah melaju ke kantor imigrasi.Unsplash/Convertkit Mengurus pembuatan paspor baru karena paspor lama rusak tidaklah sulit. Setelah menyiapkan pembayaran denda, segeralah melaju ke kantor imigrasi.
Ketika paspor mengalami kerusakan atau kecatatan seperti di atas, maka warga negara harus mengurus panggantian paspor baru.

Penggantian paspor baru karena paspor lama rusak ini akan dikenai denda sebesar 500 ribu rupiah.

Namun apabila kerusakan paspor disebabkan oleh bencana alam seperti kebakaran, banjir, atau gempa bumi, maka pembuatan paspor baru tak akan dikenai denda sama sekali.

Masyarakat hanya butuh datang ke kantor imigrasi untuk melakukan penggantian paspor baru dengan membawa surat keterangan dari RT, RW atau kelurahan yang menyatakan bahwa mereka baru saja tertimpa musibah atau bencana.

Baca juga: Cara Perpanjangan Paspor Online, Simak Urutannya

Berikut ini adalah alur penggantian paspor karena paspor lama rusak:

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tentara Israel Disengat Ratusan Tawon Saat Lakukan Operasi Militer di Jalur Gaza

Tren
5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

5 Sistem Tulisan yang Paling Banyak Digunakan di Dunia

Tren
BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

BMKG Catat Suhu Tertinggi di Indonesia hingga Mei 2024, Ada di Kota Mana?

Tren
90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

90 Penerbangan Maskapai India Dibatalkan Imbas Ratusan Kru Cuti Sakit Massal

Tren
Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Musim Kemarau 2024 di Yogyakarta Disebut Lebih Panas dari Tahun Sebelumnya, Ini Kata BMKG

Tren
Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Demam Lassa Mewabah di Nigeria, 156 Meninggal dalam 4 Bulan

Tren
BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

BMKG Deteksi Gangguan Magnet Bumi, Apa Dampaknya di Indonesia?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com