Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Nama Anak Terlalu Panjang dan Menyulitkan Pengurusan Dokumen...

Kompas.com - 12/10/2021, 08:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - "Nama adalah doa", selalu menjadi pertimbangan orang tua saat akan memberi nama sang buah hati.

Dari ungkapan itu kemudian diterjemahkan ke dalam deretan nama anak yang beraneka ragam, mulai dari bahasa Jawa, Indonesia, Arab, Inggris, dan lain-lain.

Bahkan, tidak sedikit pula orang tua yang memberi nama anaknya hingga berderet-deret kata. Tentu saja dengan harapan doa-doa dalam nama itu bisa melekat pada anak.

Baca juga: Cara Cetak KK, Akta Kelahiran, dan Kematian Sendiri

Hal ini juga yang melatarbelakangi Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Tuban, Jawa Timur untuk memberi nama anaknya dengan 19 kata.

Anak yang dilahirkan pada 6 Januari 2019 itu diberi nama 'Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askhala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi-Thariq Ziyad Syaifudin Quthuz Khoshala Sura Talenta'.

Sayangnya, deretan nama yang dianggap Arif penuh makna, filosofi, dan doa itu justru menyulitkannya untuk mengurus akta kelahiran anaknya.

Baca juga: Penjelasan Kemenag soal Ramai Foto Kartu Nikah Tersedia Empat Kolom untuk Foto Istri

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com