Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER TREN] Daftar 107 Pinjol yang Terdaftar dan Berizin di OJK | Bocoran Kartu Prakerja Gelombang 22

Kompas.com - 26/09/2021, 06:31 WIB
Sari Hardiyanto

Editor

KOMPAS.com - Sejumlah pemberitaan menghiasi laman Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021).

Informasi perihal pinjaman online (ojol) yang terdaftar dan berizin di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendominasi perhatian pembaca.

Saat ini ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar di OJK.

Selain terkait penggunaan pinjol, informasi perial cara menggunakan pupuk NPK mutiara pada tanaman, cara cek penerima bantuan susidi upah Rp 1 juta hingga bocoran soal pembukaan program Kartu Prakerja Gelombang 20 juga menarik perhatian publik.

Berikut berita terpopuler Tren sepanjang Sabtu (25/9/2021) hingga Minggu (26/9/2021) pagi:

1. Daftar lengkap 107 pinjol terdaftar dan berizin

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali merilis daftar penyelenggara fintech peer-to-peer lending atau pinjaman online (pinjol) yang terdaftar dan berizin.

Dilansir dari laman ojk.go.id, hingga 8 September 2021, jumlah pinjol resmi ada 107 penyelenggara.

Angka ini berkurang 7 usaha dari pengumuman 25 Agustus 2021.

Saat ini, ada 85 pinjol berizin dan 22 pinjol terdaftar OJK.

Ada 7 pinjol yang tanda bukti terdaftarnya dibatalkan karena ketidakmampuan penyelenggara meneruskan kegiatan operasional.

"Hubungi Kontak OJK 157 melalui nomor telepon 157 atau layanan whatsapp 081-157-157-157 untuk mengecek status izin penawaran produk jasa keuangan yang Anda terima," tulis OJK.

Informasi selengkapnya terkait daftar pinjol yang terdaftar dan berizin di OJK dapat disimak di berita berikut:

Daftar Lengkap 107 Pinjol Terdaftar dan Berizin di OJK

2. Cara penggunaan pupuk NPK mutiara

Ilustrasi pupuk NPK, pupuk NPK mutiara.SHUTTERSTOCK/SOMPRASONG WITTAYANUPAKORN Ilustrasi pupuk NPK, pupuk NPK mutiara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Ditutup Juni 2024, Ini yang Terjadi jika Tidak Lakukan Pemadanan NIK dengan NPWP

Tren
13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

13 Wilayah Indonesia yang Memasuki Awal Musim Kemarau pada Juni 2024

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

7 Sarapan Sehat untuk Penderita Asam Lambung, Tidak Bikin Perut Perih

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 29-30 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

[POPULER TREN] Gaji Buruh Dipotong Tapera, Mulai Kapan? | Profil Rwanda, Negara Terbersih di Dunia

Tren
Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Jaga Kesehatan, Jemaah Haji Diimbau Umrah Wajib Pukul 22.00 atau 09.00

Tren
Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Sisa Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024, Ada Berapa Tanggal Merah?

Tren
4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

4 Tanda yang Menunjukkan Orangtua Psikopat, Apa Saja?

Tren
SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

SIM Diganti NIK Mulai 2025, Kapan Masyarakat Harus Ganti Baru?

Tren
Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Dirjen Dikti: Rektor Harus Ajukan UKT 2024 dan IPI Tanpa Kenaikan

Tren
Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Warganet Sebut Pemakaian Kain Gurita Bayi Bisa Cegah Hernia, Benarkah?

Tren
Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Saat Jokowi Sebut UKT Akan Naik Tahun Depan, tapi Prabowo Ingin Biaya Kuliah Turun

Tren
Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Bolehkah Polisi Hapus 2 Nama DPO Pembunuhan Vina yang Sudah Diputus Pengadilan?

Tren
Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Kisah Nenek di Jepang, Beri Makan Gratis Ratusan Anak Selama Lebih dari 40 Tahun

Tren
Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Ramai soal Uang Rupiah Diberi Tetesan Air untuk Menguji Keasliannya, Ini Kata BI

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com