Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 18/09/2021, 12:00 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pekerja informal diimbau untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar mendapatkan jaminan perlindungan sosial.

Sebagaimana diberitakan KOMPAS.com pada Senin (13/9/2021), ajakan tersebut dilontarkan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, pada acara Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (11/9/2021).

Menurut Ida, saat ini jumlah pekerja informal lebih banyak dibandingkan jumlah pekerja formal (pekerja penerima upah).

Akan tetapi, justru pekerja formal yang lebih mendominasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.

"Apalagi di masa pandemi ini, pekerja informal naik cukup signifikan. Menurut data Februari 2021, pekerja informal kita jumlahnya itu 59 persen, hampir 60 persen itu pekerja bukan penerima upah, sementara yang penerima upah 40-an persen," kata Ida.

Ida pun mengatakan, cukup dengan membayar iuran mulai dari Rp 16.800 per bulan, pekerja sudah bisa mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memiliki berbagai manfaat.

Baca juga: 159.389 Peserta BPJS Ketenagakerjaan Gagal Menerima BSU, Apa Alasannya?

Adapun manfaat yang dimaksud antara lain berupa pengobatan tanpa batas biaya dan Jaminan Kematian (JKM) yang akan diterima ahli waris dalam bentuk uang tunai jika peserta meninggal dunia.

"Jadi kalau ada yang meninggal, pendidikan anaknya ditanggung sampai perguruan tinggi. Kemudian yang di-cover tidak hanya satu anak, tapi dua anak. Itu salah satu cara kita melahirkan generasi-generasi baru yang masa depannya sudah kita pikirkan," ujarnya.

Cara daftar BPJS Ketenagakerjaan

Ada 4 mendaftar BPJS Ketenagakerjaan ini, yakni:

1. Layanan fisik (manual) di Kantor Cabang BPJS

- Mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendaftaran kepesertaan 1A.

- Mengambil nomor antrean.

Baca juga: [HOAKS] Link Dana Bantuan BPJS Kesehatan Rp 50 Juta

- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.

- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar.

- Menerima tanda terima dokumen pendaftaran dan kode bayar iuran.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Lolos ke Semifinal Piala Asia U23 2024, Indonesia Hentikan Rekor Korsel Lolos ke Olimpiade

Tren
6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

6 Kelompok Orang yang Tidak Dianjurkan Mengonsumsi Kafein, Siapa Saja?

Tren
Istri Bintang Emon Positif 'Narkoba' Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Istri Bintang Emon Positif "Narkoba" Usai Minum Obat Flu, Kok Bisa?

Tren
Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Kata Media Korea Selatan Usai Shin Tae-yong Kalahkan Timnas Mereka

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com