- Melakukan pembayaran iuran.
- Mendapat kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran.
- Melakukan penilaian kepuasan melalui e-survey.
2. Pendaftaran di Service Point Office (SPO)
- Datang ke bank yang bekerja sama BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengisi formulir secara lengkap yang diperoleh dari petugas atau cetak mandiri terlebih dahulu dari website resmi BPJS Ketenagakerjaan.
- Mengambil nomor antrean.
- Tunggu hingga dipanggil oleh petugas.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 1,5 Juta Data Penerima BSU Tahap 3
- Menerima informasi jumlah iuran yang harus dibayar serta kode pembayaran.
- Menerima tanda terima pendaftaran.
- Melakukan pembayaran iuran melalui kanal pembayaran.
- Mendapatkan kartu peserta paling lama 7 hari setelah pembayaran iuran.
3. Pendaftaran secara online atau melalui website resmi
- Registrasi melalui website BPJS Ketenagakerjaan di www.bpjsketenagakerjaan.go.id.
- Pilih tombol Pendaftaran Peserta, kemudian pilih opsi Bukan Penerima Upah (BPU).