Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karier TNI 2021 untuk Lulusan S1 dan D4

Kompas.com - 14/09/2021, 10:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI) membuka pendaftaran calon perwira prajurit karier (PAPK) tahun anggaran 2021.

Informasi tersebut disampaikan akun Instagram resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI melalui sebuah unggahan, Senin (13/9/2021).

Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabidpenum) Puspen TNI Kolonel Laut Edys Rianto membenarkan adanya penerimaan itu.

"Kalau dikeluarkan resmi ya benar," ujar Edys saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/9/2021) pagi.

Rekrutmen PAPK TNI 2021 yang bersumber dari lulusan perguruan tinggi (reguler) dibuka mulai 13 September hingga 29 Oktober 2021.

Bagi Anda yang berminat mendaftar, informasi selengkapnya dan pendaftaran online dilakukan melalui laman https://rekrutmen-tni.mil.id.

Baca juga: Ramai Video Helikopter Dibiarkan Berkeliling Kibarkan Bendera China, Ini Faktanya

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Puspen TNI (@puspentni)

Baca juga: Viral, Video Pengemudi Truk Tak Berikan Jalan ke Rombongan Alutsista TNI, Sopir: Aku Nggak Bakal Minggir!

Berikut syarat, materi seleksi, mekanisme, hingga daftar kebutuhan PAPK TNI 2021 selengkapnya:

Syarat

1. Warga Negara Indonesia Pria/Wanita, bukan prajurit TNI/POLRI/PNS

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945

4. Sehat jasmani, rohani dan bebas narkoba

5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang

Baca juga: Ramai soal Pengemudi Truk Tak Beri Jalan Rombongan Alutsista TNI, Bagaimana Aturannya?

6. Telah lulus dan berijazah S1 Profesi/S1/D4 dari Perguruan tinggi Negeri atau Swasta sesuai Jurusan/Program Studi yang ditentukan

7. Berumur setinggi-tingginya :

  1. 30 tahun bagi yang berijazah S1/D4.
  2. 32 tahun bagi yang berijazah S1 Profesi.

8. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "A" IPK minimal 2,80 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S1 profesi

9. Untuk jurusan / program studi Akreditasi "B" IPK minimal 3,00 bagi yang berijazah D-4, S-1 dan S-1

10. Bagi jurusan Kedokteran Umum/Gigi telah berijazah S-1 Profœi dan telah lulus Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter/Dokter Gigi dan melampirkan hasil uji Kompetensinya (Minimal Akreditasi "B").

Baca juga: Mengintip Spesifikasi 4 Mobil Dinas Baru TNI AD

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Kisah Bocah 7 Tahun di Nepal Tak Sengaja Telan Pensil Sepanjang 10 Cm

Tren
Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang 'Jaka Sembung'

Lulusan SMK Sumbang Pengangguran Terbanyak, Menaker: Selama Ini Memang "Jaka Sembung"

Tren
Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Penelitian Ungkap Mikroplastik Sekarang Terdeteksi di Testis Manusia

Tren
Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Kuning Telur Direbus hingga Keabuan Disebut Tidak Sehat, Benarkah?

Tren
Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Presiden Iran Meninggal, Apa Pengaruhnya bagi Geopolitik Dunia?

Tren
Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tanda Seseorang Kemungkinan Psikopat, Salah Satunya dari Gerakan Kepala

Tren
5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

5 Pillihan Ikan untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bantu Tubuh Lebih Sehat

Tren
Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Apakah Masyarakat yang Tidak Memiliki NPWP Tak Perlu Membayar Pajak?

Tren
BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

BMKG: Inilah Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 21-22 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

[POPULER TREN] Kasus Covid-19 di Singapura Naik Hampir Dua Kali Lipat | Ayah dan Anak Berlayar Menuju Tempat Terpencil di Dunia

Tren
Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Apa Perbedaan Presiden dan Pemimpin Tertinggi di Iran?

Tren
Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Jadwal dan Susunan Peringatan Waisak 2024 di Borobudur, Ada Festival Lampion

Tren
Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Berkaca dari Kasus Wanita Diteror Teman Sekolah di Surabaya, Apakah Stalker atau Penguntit Bisa Dipidana?

Tren
Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Studi Ungkap Obesitas pada Anak Bisa Kurangi Setengah Harapan Hidupnya

Tren
Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Presiden Iran Ebrahim Raisi Meninggal karena Kecelakaan Helikopter, Siapa Penggantinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com