Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dan Realitas Menyedihkan Lapas di Indonesia

Kompas.com - 09/09/2021, 19:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terbakar pada Rabu (9/9/2021) dini hari.

Data terakhir, Kamis (9/9/2021) siang, 44 orang dilaporkan meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka-luka.

Kejadian ini menambah catatan panjang peristiwa kebakaran di Lapas dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam keterangan bersama Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Indonesia Judicial Research Society (IJRS), dan Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Independensi Peradilan (LeIP) mencatat, 13 Lapas mengalami kebakaran dalam tiga tahun terakhir.

Baca juga: Kebakaran Lapas Tangerang dalam Sorotan Dunia, dari Kapasitas hingga Sistem Kelistrikan

Kelebihan penghuni

Dari 13 Lapas tersebut, terdapat 10 Lapas yang terbakar dalam kondisi kelebihan penghuni atau di ambang batas kelebihan penghuni.

"Hanya 3 Lapas yang terjadi kebakaran dalam tiga tahun terakhir yang tidak mengalami over-crowding," demikian pernyataan ICJR, IJRS, dan LeIP dalam rilis bersama yang diterima Kompas.com, Kamis (9/9/2021).

Dengan kondisi Lapas yang kelebihan penghuni, mereka menyebut akan berdampak pada rendahnya pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan.

Akibatnya, ketidakpuasan akan kondisi tersebut mengancam ketertiban dan keamanan emosi yang kemudian berpotensi menciptakan kerusuhan di dalam Rutan dan Lapas.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya aksi kerusuhan yang berujung pada terbakarnya Lapas dan Rutan.

"Dalam catatan kami, terdapat 5 Rutan dan Lapas yang terbakar karena kerusuhan oleh penghuni. Salah satunya adalah kebakaran di Lapas Manado kelas IIA pada April 2020 yang diakibatkan oleh kerusuhan," ujar mereka.

Baca juga: Komnas HAM Datangi Lapas Tangerang, Gali Penyebab Kebakaran dan Pastikan Hak Korban

Berimbas pada penganggaran

Keluarga korban jiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Tangerang, Kota Tangerang, diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD Keluarga korban jiwa kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) I Tangerang, Kota Tangerang, diminta datang ke pos antemortem yang didirikan tim Disaster Victim Identification (DVI) di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
ICJR, IJRS, dan LeIP, menilai, kelebihan penghuni di Lapas dan Rutan juga akan berimbas pada penganggaran sehingga menjadi satu kendala tersendiri.

Dengan kondisi Lapas hari ini, pengelolaan gedung dan fasilitas Lapas menjadi tanda tanya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mengatakan, kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang karena instalasi listrik buruk, di mana Lapas dibangun pada tahun 1971.

"Temuan kami, ada 3 Lapas yang terbakar dalam tiga tahun terakhir diakibatkan oleh arus pendek listrik," ujarnya.

Dengan infrastruktur bangunan yang hampir sama dan kondisi Lapas yang melebihi kapasitas, kejadian di Lapas Kelas I Tangerang dikhawatirkan bisa terulang.

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com