Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramai soal Penertiban Kafe, Ini Aturan Operasional Kafe Selama PPKM

Kompas.com - 07/09/2021, 11:26 WIB
Rosy Dewi Arianti Saptoyo,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menyegel kafe Holywings Kemang, Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu (5/9/2021) malam.

Kafe tersebut terbukti melanggar protokol kesehatan Covid-19 di masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

Diberitakan Kompas.com, Senin (6/9/2021), dua mobil Satpol PP DKI Jakarta datang ke Holywings Kemang pada Minggu sekitar pukul 22.45 WIB.

“Saya cuma melaksanakan tugas (penyegelan Holywings), mohon maaf ya,” ujar seorang anggota Satpol PP DKI Jakarta saat ditanya wartawan seusai melakukan penyegelan.

Dari video yang beredar di media sosial, tampak kerumunan pengunjung di kafe tersebut yang diusir oleh aparat.

Berdasarkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 38 Tahun 2021, DKI Jakarta masuk ke dalam wilayah PPKM level 3.

Baca juga: Luhut Sentil Restoran dan Kafe di Jakarta yang Tak Patuh Prokes

Berikut aturan operasional kafe selama PPKM periode 31 Agustus-6 September 2021:

PPKM level 3

Pelaksanaan makan dan minum di tempat umum:

  • Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan di tempat 3 orang dan waktu makan maksimal 30 menit.

  • Restoran/rumah makan, kafe dengan area pelayanan di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas maksimal 50 persen, satu meja maksimal 2 orang, dan waktu makan maksimal 30 menit.

Adapun kafe yang digerebek aparat tersebut berada di sebuah gedung, yang berarti ada dalam ruang tertutup.

Untuk outlet restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup yang ada di Provinsi DKI Jakarta, Kota Bandung, dan Kota Surabaya dapat menerima dine in dengan kapasitas maksimal 25 persen.

Pembukaan kafe dan sejenisnya di lokasi tersebut wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi terhadap semua pengunjung dan pegawai.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, aplikasi PeduliLindungi akan digunakan bertahap pada 6 aktivitas utama masyarakat.

"Kita mau mencoba di enam aktivitas kehidupan utama," kata Airlangga saat konferensi pers pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang disiarkan di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (30/8/2021).

Keenam aktivitas tersebut yakni perdagangan, transportasi, pariwisata, kantor atau fasilitas publik, keagamaan, dan pendidikan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Kronologi Kecelakaan Bus di Subang, 9 Orang Tewas dan Puluhan Luka-luka

Tren
Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Warganet Pertanyakan Mengapa Aurora Tak Muncul di Langit Indonesia, Ini Penjelasan BRIN

Tren
Saya Bukan Otak

Saya Bukan Otak

Tren
Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Pentingnya “Me Time” untuk Kesehatan Mental dan Ciri Anda Membutuhkannya

Tren
Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Bus Pariwisata Kecelakaan di Kawasan Ciater, Polisi: Ada 2 Korban Jiwa

Tren
8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

8 Misteri di Piramida Agung Giza, Ruang Tersembunyi dan Efek Suara Menakutkan

Tren
Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Mengenal Apa Itu Eksoplanet? Berikut Pengertian dan Jenis-jenisnya

Tren
Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Indonesia U20 Akan Berlaga di Toulon Cup 2024, Ini Sejarah Turnamennya

Tren
7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

7 Efek Samping Minum Susu di Malam Hari yang Jarang Diketahui, Apa Saja?

Tren
Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU 'Self Service', Bagaimana Solusinya?

Video Viral, Pengendara Motor Kesulitan Isi BBM di SPBU "Self Service", Bagaimana Solusinya?

Tren
Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Pedang Excalibur Berumur 1.000 Tahun Ditemukan, Diduga dari Era Kejayaan Islam di Spanyol

Tren
Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Jadwal Pertandingan Timnas Indonesia Sepanjang 2024 Usai Gagal Olimpiade

Tren
6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

6 Manfaat Minum Wedang Jahe Lemon Menurut Sains, Apa Saja?

Tren
BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

BPJS Kesehatan: Peserta Bisa Berobat Hanya dengan Menunjukkan KTP Tanpa Tambahan Berkas Lain

Tren
7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

7 Rekomendasi Olahraga untuk Wanita Usia 50 Tahun ke Atas, Salah Satunya Angkat Beban

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com