KOMPAS.com – Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 akan dilaksanakan pada 2 September 2021 mendatang.
Hal ini merujuk pada SE BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tentang Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru Tahun 2021 dan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama
“Benar (tanggal 2 September 2021),” ujar Satya dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021).
Adapun berdasarkan surat edaran tersebut disampaikan bahwa peserta ujian SKD CPNS 2021 untuk peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura disyaratkan untuk sudah vaksin minimal dosis pertama.
Bagi peserta di wilayah Jawa, Bali, dan Madura yang berencana mengikuti seleksi CPNS dan saat ini belum melakukan vaksin maka dapat melakukan pendaftaran vaksin di aplikasi PeduliLindungi.
Lantas, bagaimana cara daftar vaksinasi melalui PeduliLindungi?
Baca juga: Penjelasan BKN soal Jadwal, Lokasi, dan Sesi Ujian SKD CPNS 2021
Dikutip dari laman resmi PeduliLindungi, untuk melakukan pendaftaran, calon pendaftar harus mempunyai akun PeduliLindungi terlebih dahulu
Nantinya, satu akun dapat digunakan untuk mendaftarkan anggota keluarga maupun kerabat yang tidak memiliki perangkat.
Adapun cara pendaftaran vaksinasi PeduliLindungi, yakni:
1. Buat akun dan login ke pedulilindungi.id, selanjutnya di beranda depan akan muncul “Pendaftaran Vaksinasi”.
2. Klik menu “Pendaftaran Vaksinasi” dan akan muncul Formulir Pengajuan Vaksinasi Covid-19
3. Isikan data sesuai KTP seperti:
4. Setelah data terisi pastikan semua data benar, kemudian klik “Selanjutnya”
5. Setelah muncul halaman konfirmasi yang berisi seluruh data pendaftar
6. Apabila yakin data benar klik “Selanjutnya”. Setelah itu akan muncul konfirmasi ulang dan klik “Ya, Lanjutkan”
7. Selanjutnya masukkan kode verifikasi dan lakukan pendaftaran Covid-19.
Baca juga: Sertifikat Vaksin: Kapan Muncul di PeduliLindungi dan Bagaimana jika Ada Kesalahan Data?