KOMPAS.com - Kartu Deklarasi Sehat menjadi syarat wajib yang harus dibawa peserta ujian SKD CPNS 2021.
Apa itu Deklarasi Sehat, dan bagaimana cara mengisi deklarasi sehat?
Berbeda dengan tahun sebelumnya, terdapat satu persyaratan baru yang harus dibawa peserta tes CPNS selain kartu ujian.
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Ramai soal Kartu Deklarasi Sehat di Laman SSCASN, Apa Itu dan Kapan Sebaiknya Dicetak?
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama menjelaskan bahwa deklarasi sehat merupakan pernyataan kondisi kesehatan peserta SKD yang disampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Menurut Satya, seluruh peserta CPNS wajib mengisi dan membawa deklarasi sehat ini.
“Iya (semua peserta CPNS wajib),” kata Satya melalui WhatsApp seperti dikutip Kompas.com, Sabtu (21/8/2021).
Satya menegaskan, kondisi kesehatan peserta SKD wajib disampaikan dalam formulir deklarasi sehat untuk mengetahui kondisi kesehatan calon peserta seleksi CASN terkait Covid-19.
Melansir informasi resmi dari BKN, formulir deklarasi sehat dapat diakses melalui laman SSCASN, berikut caranya:
"Ikuti instruksi sebagaimana tercantum di formulir online deklarasi sehat secara jujur dengan kondisi yang dirasakan," ujar Satya.
Baca juga: Ramai Kartu Deklarasi Sehat untuk Syarat SKD CPNS, Ini Penjelasan BKN