Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Syarat Tes CPNS 2021: Wajib Sudah Divaksin dan Bawa Hasil PCR/Antigen

Kompas.com - 24/08/2021, 11:00 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS 2021 yaitu mulai 2 September 2021. 

Pemberitahuan mengenai jadwal dan persyaratan peserta CPNS 2021 diumkan melalui surat BKN bernomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Satya Pratama membenarkan bahwa surat tersebut dikeluarkan oleh BKN.

"Surat ini benar dari BKN," kata Satya saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (24/8/2021) pagi.

Baca juga: PPKM Diperpanjang hingga 30 Agustus, Ini Syarat Perjalanan Terbaru

Dalam surat edaran juga disebutkan bahwa SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021, baik untuk instansi pusat maupun daerah, akan digelar mulai 2 September 2021.

Adapun penyelenggaraan ujian akan berlokasi di BKN Pusat, Kantor Regional, serta UPT BKN.

Syarat peserta tes CPNS 2021

Surat tersebut juga memuat ketentuan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 yang wajib dipatuhi oleh peserta ujian SKD CPNS dan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru tahun 2021.

Ketentuan protokol kesehatan tersebut, antara lain:

  1. Melakukan swab test RT-PCR dalam kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam, dengan hasil negatif, sebelum mengikuti ujian
  2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double mask) selama ujian
  3. Menjaga jarak (physical distancing) minimal 1 meter selama ujian
  4. Mencuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
  5. Khusus bagi peserta seleksi di Jawa, Madura, dan Bali, wajib sudah divaksin Covid-19 dosis pertama
  6. Ruang ujian maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan.

Baca juga: Aturan Lengkap PPKM di Jawa-Bali Berlaku hingga 30 Agustus 2021

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com