Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan 1,5 Juta Data Penerima BSU Tahap 3

Kompas.com - 24/08/2021, 07:30 WIB
Retia Kartika Dewi,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - BPJS Ketenagakerjaan udah menyerahkan sebanyak 1,5 juta data calon penerima subsidi gaji ke Kemnaker.  

Data tersebut adalah calon penerima subsidi gaji yang sebelumnya belum memiliki rekening himpunan bank negara (Himbara). 

Adapun yang termasuk Himbara adalah Bank BNI, Bank BRI, Bank Mandiri, dan Bank BTN. 

3,75 juta data pekerja

Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh mengatakan, dengan penambahan tersebut, total saat ini data pekerja yang telah disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sebanyak 3,75 juta data pekerja.

"Pada tahap III ini, sebanyak 1,5 juta data pekerja telah disampaikan, sehingga total data pekerja yang telah disampaikan mencapai 3,75 juta pekerja, dari target pekerja calon penerima BSU sebanyak 8,7 juta pekerja," ujar Utoh saat dihubungi Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Baca juga: Update Covid-19 Indonesia: 10 Provinsi dengan Kasus Harian Tertinggi

Menurut Utoh, penyerahan data BSU ini sengaja dilakukan secara bertahap untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran.

"Penyaluran bertahap juga meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi BSU dengan proses verifikasi bertahap," lanjut dia.

Sementara itu terkait penyaluran BSU untuk penerima yang belum memiliki rekening himbara, Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi mengungkapkan, pihaknya masih belum dapat memastikan waktu pelaksanaannya. 

Pihaknya mengaku saat ini proses transfer BSU masih dalam tahap kedua untuk pemilik rekening Himbara. 

"BSU Tahap III belum cair, saat ini masih tahap II" ujar Anwar saat dihubungi terpisah oleh Kompas.com, Senin (23/8/2021).

Anwar mengatakan, hingga tanggal 23 Agustus 2021, ada sebanyak 2.093.482 data pekerja yang sudah menerima BSU 2021.

Baca juga: Cara Mengatur Keuangan dan Investasi bagi Pekerja dengan Gaji UMR

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com