Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Booster, Saat Ini Hanya untuk Nakes

Kompas.com - 03/08/2021, 07:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan.

"Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (1/8/2021).

Nadia menekankan, alasan vaksin booster saat ini tidak diberikan untuk khalayak umum adalah mengingat keterbatasan pasokan vaksin, dan masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” kata Nadia.

Baca juga: Dua Dosis Vaksin Covid-19 Cukup, WHO: Vaksin Booster Belum Diperlukan

Syarat penerima vaksin booster

Vaksinasi dosis ketiga saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Menurut Nadia, diperkirakan jumlah tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang berhak menerima vaksin booster ada sekitar 1,5 juta orang, tersebar di seluruh Indonesia.

Calon penerima vaksin booster juga harus memiliki jeda waktu 3-6 bulan antara vaksinasi kedua dengan vaksinasi ketiga.

Jenis vaksin

Nadia mengatakan, vaksin yang akan dipakai sebagai booster adalah vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Moderna dengan tipe mRNA-1273.

Penyuntikan vaksin dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Nadia.

Nadia mengatakan, pemilihan vaksin Moderna dikarenakan vaksin tersebut memiliki efikasi paling tinggi dari seluruh vaksin yang saat ini dimiliki Indonesia.

Meski demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Jika calon penerima memiliki alergi yang membuatnya tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka vaksin booster bisa diberikan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Tak ada KIPI

Pada 16 Juli 2021, Kemenkes resmi memulai program vaksinasi ketiga terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Sebanyak 50 orang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) serta sejumlah dokter lainnya mendapatkan kesempatan pertama untuk menerima vaksin booster.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com