Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hal yang Perlu Diketahui soal Vaksin Booster, Saat Ini Hanya untuk Nakes

Kompas.com - 03/08/2021, 07:30 WIB
Jawahir Gustav Rizal,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksinasi Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan.

"Suntikan ketiga atau booster hanya diperuntukkan bagi tenaga kesehatan, termasuk tenaga pendukung kesehatan," kata Nadia, dikutip dari laman Kemenkes, Minggu (1/8/2021).

Nadia menekankan, alasan vaksin booster saat ini tidak diberikan untuk khalayak umum adalah mengingat keterbatasan pasokan vaksin, dan masih ada lebih dari 160 juta penduduk sasaran vaksinasi yang belum mendapatkan suntikan.

“Kami memohon agar publik dapat menahan diri untuk tidak memaksakan kepada vaksinator untuk mendapatkan vaksin ketiga. Masih banyak saudara-saudara kita yang belum mendapatkan vaksin. Mohon untuk tidak memaksakan kehendak,” kata Nadia.

Baca juga: Dua Dosis Vaksin Covid-19 Cukup, WHO: Vaksin Booster Belum Diperlukan

Syarat penerima vaksin booster

Vaksinasi dosis ketiga saat ini hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

Menurut Nadia, diperkirakan jumlah tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang berhak menerima vaksin booster ada sekitar 1,5 juta orang, tersebar di seluruh Indonesia.

Calon penerima vaksin booster juga harus memiliki jeda waktu 3-6 bulan antara vaksinasi kedua dengan vaksinasi ketiga.

Jenis vaksin

Nadia mengatakan, vaksin yang akan dipakai sebagai booster adalah vaksin Covid-19 buatan perusahaan farmasi Moderna dengan tipe mRNA-1273.

Penyuntikan vaksin dilakukan secara intramuskular dengan dosis 0,5 ml sebanyak 1 dosis.

“Rekomendasi dari ITAGI adalah saat ini kita dapat menggunakan platform yang sama atau berbeda untuk vaksinasi dosis ketiga," kata Nadia.

Nadia mengatakan, pemilihan vaksin Moderna dikarenakan vaksin tersebut memiliki efikasi paling tinggi dari seluruh vaksin yang saat ini dimiliki Indonesia.

Meski demikian, pemberian vaksin booster ini tetap akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kesehatan calon penerima vaksin.

Jika calon penerima memiliki alergi yang membuatnya tidak boleh mendapatkan vaksin dengan platform mRNA, maka vaksin booster bisa diberikan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan dosis pertama dan kedua.

Tak ada KIPI

Pada 16 Juli 2021, Kemenkes resmi memulai program vaksinasi ketiga terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional Dr Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

Sebanyak 50 orang Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) serta sejumlah dokter lainnya mendapatkan kesempatan pertama untuk menerima vaksin booster.

Diberitakan Kompas.com, 17 Juli 2021, Nadia mengatakan, tenaga kesehatan yang telah menerima suntikan vaksin dosis ketiga tidak ada yang mengalami Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI).

"Enggak ada KIPI, (vaksin) ini sudah dikaji oleh Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Komisi Nasional KIPI," kata Nadia.

Sejauh ini, belum ada laporan efek samping serius yang ditimbulkan dari pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga menggunakan vaksin Moderna.

Efikasi vaksin Moderna

Vaksin Moderna telah memperoleh izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada 2 Juli 2021.

Diberitakan Kompas.com, 2 Juli 2021, Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan, penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

Penny mengungkapkan, berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.

"Untuk data efikasi berdasarkan data uji klinis fase ketiga menunjukkan adanya 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun dan 86,4 persen untuk usia di atas 65 tahun," ujar Penny dalam konferensi pers virtual.

Hasil uji klinis fase ketiga juga menyatakan vaksin Moderna aman untuk kelompok populasi masyarakat dengan komorbid atau penyakit penyerta.

Adapun komorbid yang dimaksud yakni penyakit paru kronis, jantung, obesitas berat, diabetes, penyakit liver, dan HIV.

"Penerbitan EUA ini untuk merespos kebutuhan vaksin yang sangat tinggi dan upaya pemerintah dalam memperluas cakupan akses vaksin dengan intensitas program vaksinasi nasional," kata Penny.

Heboh influencer dapat vaksin booster

Sebelumnya, media sosial sempat dihebohkan dengan dugaan adanya seorang influencer yang mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.

Disebutkan bahwa jenis vaksin yang diterima oleh influencer itu adalah vaksin Moderna.

Isu yang beredar di media sosial, influencer berinisial T itu mendapatkan vaksin booster dengan mengikuti vaksinasi Covid-19 dosis ketiga yang digelar di DPRD DKI Jakarta.

Kabar tersebut kemudian dibantah oleh Plt Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Augustinus, yang mengatakan bahwa hingga saat ini belum ada vaksinasi dosis ketiga di DPRD DKI Jakarta.

"Jadi kami sangat memastikan bahwa itu tidak ada untuk vaksin ketiga, apalagi menggunakan vaksin Moderna," kata Augustinus seperti diberitakan Kompas.com, 29 Juli 2021.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Cara Download Sertifikat Vaksinasi Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com