KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.
Pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya akan ditutup pada 21 Juli 2021, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi BKN, Senin (19/7/2021).
Keputusan perpanjangan masa pendaftaran peserta seleksi CASN 2021 itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono.
Paryono mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran diberikan dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar di beberapa instansi yang masih sedikit.
Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Ditutup 3 Hari Lagi, Segera Daftar di sscasn.bkn.go.id
Selain itu, perpanjangan juga diberikan agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mendaftar.
"Masih ada beberapa instansi yang pelamarnya sedikit dan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mendaftar," kata Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/7/2021).
Pendaftaran melalui portal https://t.co/SsZM3pLOhF yang awalnya akan ditutup pada tanggal 21 Juli 2021, diperpanjang sampai dengan 26 Juli 2021.
— #ASNKiniBeda (@BKNgoid) July 19, 2021
Tak hanya memperpanjang masa pendaftaran peserta, BKN juga mengumumkan penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021.
Adapun penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN tertanggal 19 Juli 2021 nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
Berikut rincian penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021:
Dengan adanya surat tersebut, maka surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran samapi dengan pengumuman pasca-sanggah.
Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.
Baca juga: Berapa Passing Grade CPNS 2021? Ini Penjelasan BKN
1. Cara mendaftar
Calon pelamar CASN 2021 melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.
Langkah-langkahnya sebagai berikut: