Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Perhatian, Pendaftaran CPNS 2021 Diperpanjang hingga 26 Juli 2021!

KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pendaftaran peserta seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Pendaftaran CPNS 2021 yang awalnya akan ditutup pada 21 Juli 2021, diperpanjang hingga 26 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan melalui akun media sosial resmi BKN, Senin (19/7/2021).

Keputusan perpanjangan masa pendaftaran peserta seleksi CASN 2021 itu dibenarkan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerjasama BKN Paryono.

Paryono mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran diberikan dengan mempertimbangkan jumlah pendaftar di beberapa instansi yang masih sedikit.

Selain itu, perpanjangan juga diberikan agar masyarakat memiliki lebih banyak waktu untuk mendaftar.

"Masih ada beberapa instansi yang pelamarnya sedikit dan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bisa mendaftar," kata Paryono saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (19/7/2021).

Adapun penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Surat Kepala BKN tertanggal 19 Juli 2021 nomor 6201/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.

Berikut rincian penyesuaian jadwal seleksi CASN 2021:

  • Pengumuman seleksi ASN: 30 Juni-14 Juli 2021
  • Pendaftaran seleksi ASN: 30 Juni-26 Juli 2021
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
  • Masa sanggah: 4 Agustus-6 Agustus 2021
  • Jawab sanggah: 4-13 Agustus 2021
  • Pengumuman pasca-sanggah: 15 Agustus 2021

Dengan adanya surat tersebut, maka surat Kepala BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 dan 5870/B-KS.04.01/SD/K/2021 dinyatakan dilakukan penyesuaian jadwal pendaftaran samapi dengan pengumuman pasca-sanggah.

Tahapan pelaksanaan seleksi ASN selanjutnya (SKD, Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi Kompetensi PPPK Guru, dan SKB) akan menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah terkait dengan pandemi Covid-19.

Panduan mendaftar CASN 2021

1. Cara mendaftar

Calon pelamar CASN 2021 melakukan pendaftaran di portal SSCASN BKN.

Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  • Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto (foto selfie)

Setelah akun SSCASN selesai dibuat dan dilengkapi, langkah berikutnya adalah mendaftar pada formasi yang diinginkan. Caranya sebagai berikut:

  • Pilih jenis seleksi pada dashboard akun SSCASN
  • Pilih formasi yang diinginkan
  • Unggah dokumen yang disyaratkan
  • Cek resume. Pastikan sudah lengkap dan sesuai, kemudian akhiri pendaftaran
  • Terakhir, cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

2. Dokumen yang harus diunggah

Adapun dokumen yang harus diunggah untuk mengikuti seleksi CASN 2021 adalah sebagai berikut:

  • Scan Pasfoto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg
  • Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf
  • Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf
  • Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf
  • Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Sebagai catatan, berkas fisik yang diunggah untuk seleksi administrasi juga menyesuaikan dengan ketentuan dari masing-masing instansi yang dilamar.

Untuk itu pelamar juga perlu menyimak dengan teliti informasi dari instansi yang dilamar.

https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/19/093927665/perhatian-pendaftaran-cpns-2021-diperpanjang-hingga-26-juli-2021

Terkini Lainnya

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Izin Kendaraan Mati, Pengusaha Harus Dipolisikan

Tren
8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

8 Tanda Batu Ginjal dan Cara Mencegahnya

Tren
400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

400 Produk Makanan India Ditandai Mengandung Kontaminasi Berbahaya

Tren
Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Kecelakaan Maut Rombongan SMK di Subang dan Urgensi Penerapan Sabuk Pengaman bagi Penumpang Bus

Tren
'Whistleblower' Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

"Whistleblower" Israel Ungkap Kondisi Tahanan Palestina, Sering Alami Penyiksaan Ekstrem

Tren
9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

9 Negara Tolak Palestina Jadi Anggota PBB, Ada Argentina-Papua Nugini

Tren
Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Vasektomi Gratis dan Dapat Uang Imbalan, Ini Penjelasan BKKBN

Tren
Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Pendaftaran CPNS 2024 Diundur hingga Juni 2024, Ini Alasan Kemenpan-RB

Tren
Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Profil Jajang Paliama, Mantan Pemain Timnas yang Meninggal karena Kecelakaan

Tren
Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Dampak Badai Magnet Ekstrem di Indonesia, Sampai Kapan Terjadi?

Tren
Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Dampak Badai Matahari 2024, Ada Aurora dan Gangguan Sinyal Kecil

Tren
Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Penelitian Ungkap Lari Bisa Menyembuhkan Patah Hati, Berapa Durasinya?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke