KOMPAS.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 pada Rabu (30/6/2021) pukul 18.30 WIB.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja sama BKN, Paryono, mengatakan bahwa pelaksanaan seleksi diawali dengan pendaftaran online melalui portal Sistem Seleksi Calon ASN atau SSCASN.
Adapun laman SSCASN, yakni https://sscasn.bkn.go.id.
"Pendaftaran dibuka pada 30 Juni 2021 mulai pukul 18.30.21 WIB sampai dengan tanggal 21 Juli 2021," ujar Paryono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/6/2021).
Ia menjelaskan, rangkaian seleksi CPNS, PPPK Guru dan Non-Guru Tahun 2021 yang meliputi pendaftaran sampai dengan penetapan Nomor Induk Kepegawaian (NIP) akan berlangsung hingga Februari 2022.
Baca juga: Dibuka Pukul 18.30 WIB, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2021
Menurut keterangan resmi yang diterima, total instansi pemerintah pada seleksi ASN 2021 yakni 568 instansi.
Rinciannya yakni:
Banyaknya formasi seleksi ASN Tahun 2021 berdasarkan data progres finalisasi formasi pada SSCASN per 30 Juni 2021 Pukul 16.00 WIB.
Perlu diketahui, ada perbedaan sistem seleksi antara CPNS dengan PPPK.
Untuk tahapan pelaksanaan seleksi CPNS terdiri dari:
Sedangkan untuk tahapan pelaksanaan seleksi PPPK terdiri dari:
Baca juga: Pendaftaran CPNS di Portal SSCASN Dibuka 18.30 WIB, Simak Syaratnya!
Pada seleksi CPNS, PPPK Guru, dan PPPK Non-Guru tahun 2021, BKN akan tetap menyediakan layanan masa sanggah pada dua kali kesempatan.
Pertama, setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
Kedua, setelah integrasi nilai SKD dan SKB sebelum pengumuman akhir hasil seleksi.
"Setiap peserta dapat menggunakan layanan masa sanggah ini melalui portal SSCASN di masing-masing akun peserta," ujar Paryono.
Selain itu, seluruh pendaftaran seleksi akan dilakukan melalui satu portal SSCASN yang diintegrasikan dengan sejumlah data, yakni: