Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dibuka Pukul 18.30 WIB, Catat Syarat dan Cara Pendaftaran CPNS 2021

Kompas.com - 30/06/2021, 18:21 WIB
Rendika Ferri Kurniawan

Penulis

KOMPAS.com - Pendaftaran penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 akan dibuka pada Rabu (31/06/2021) pukul 18.30 WIB.

Sebagaimana yang disampaikan oleh Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono.

"Nanti sore dibuka jam 6.30 (18.30 WIB). Serentak untuk CPNS dan PPPK," kata Paryono, seperti diberitakan Kompas.com, Rabu (30/6/2021) siang.

Pendaftaran akan dibuka melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Lantas, apa saja syarat yang harus dipenuhi dan bagaimana cara pendaftaran CASN 2021?

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2021 Baru Dibuka Petang Ini, Berikut Berkas yang Perlu Diunggah di Laman SSCASN

Syarat umum

Dikutip dari pemberitaan Kompas.com, Selasa (29/6/2021), persyaratan umum yang wajib dipenuhi pendaftar CPNS 2021 adalah:

  1. Warga negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 18 dan maksimal 35 tahun saat mendaftar
  3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI
  5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
  6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI
  7. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis
  8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
  9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
  11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan setiap instansi yang dilamar.

Baca juga: Panduan Pendaftaran CPNS 2021

Cara pendaftaran CPNS 2021

Berikut cara pendaftaran CPNS 2021 melalui sscasn.bkn.go.id:

1. Akses portal

Akses laman pendaftaran CPNS di sscasn.bkn.go.id, kemudian pilih menu 'CPNS'.

2. Buat akun

Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar harus mempunyai akun SSCASN.

  • Daftar akun melalui laman sscasn.bkn.go.id/daftar, dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK) atau NIK Kepala Keluarga.
  • Isikan sejumlah data seperti nama lengkap sesuai KTP, nomor handphone aktif, e-mail aktif, serta tempat dan tanggal lahir.
  • Setelah itu masukkan kode captcha dan klik "lanjutkan". Lengkapi data yang diperlukan.
  • Unggah foto scan KTP dan swafoto sesuai ketentuan. Klik "lanjutkan".
  • Pastikan semua data lengkap dan benar, karena data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.
  • Jika sudah yakin, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk memproses pendaftaran akun.
  • Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, akan muncul konfirmasi dan klik “Iya”.
  • Lalu, muncul tampilan pendaftaran selesai dan keluar pilihan Cetak Informasi Pendaftaran (untuk mencetak)
  • Lanjutkan Login Pendaftaran (untuk ke tahap selanjutnya).

3. Login

Pelamar dapat login ke portal SSCASN, menggunakan NIK sebagai username dan password yang telah didaftarkan saat membuat akun di SSCASN 2021.

  • Isi data yang diperlukan, klik “Selanjutnya”.

4. Pilih jenis seleksi dan daftar formasi

  • Setelah melengkapi pengisian biodata, lalu pilih jenis seleksi dan mendaftar formasi.
  • Pilih instansi dan jenis formasi sesuai kualifikasi, dan isikan sejumlah data yang diwajibkan.
  • Masukkan kode captcha, klik “Selanjutnya”.

5. Unggah dokumen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com